Pakar: Penanganan premanisme harus libatkan semua pihak

1 day ago 7

Purwokerto (ANTARA) - Pakar kebijakan publik Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Slamet Rosyadi mengatakan penanganan berbagai aksi premanisme harus melibatkan semua pihak, karena tidak bisa hanya dilakukan pemerintah.

"Penanganan premanisme tidak bisa dilakukan sendirian oleh pemerintah karena permasalahannya kompleks," kata Slamet di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah, Jumat.

Dia mengatakan akar permasalahan premanisme terutama pada masalah pemberdayaan dan ekonomi, sehingga harus mendapatkan perhatian dari pemerintah.

Menurut dia, salah satu penyebab orang terlibat aksi premanisme adalah faktor kemiskinan akibat minimnya akses untuk memperoleh lapangan pekerjaan.

"Ketika minim, kemudian pilihannya sedikit, ada peluang di sektor informal meskipun melakukan aksi premanisme, itu yang akan mendapatkan sambutan karena tidak butuh persyaratan formal, tinggal mau atau tidak mau untuk terlibat," katanya menjelaskan.

Karena itu, Slamet menilai permasalahan tersebut harus diatasi dengan kebijakan ekonomi seperti pemerintah perlu membuat kebijakan yang membuka kesempatan kerja yang luas bagi masyarakat termasuk akses pendidikan dan kesehatan.

"Intinya pemerintah memberikan perhatian kepada masyarakat," ujarnya.

Baca juga: Kapolri sebut aktivitas masyarakat harus aman dari premanisme

Selain itu menurut Slamet, perlu dilakukan kolaborasi dengan masyarakat sipil karena pemerintah tidak bisa hanya melulu melakukan penegakan hukum dalam menangani premanisme.

Ia mengakui penegakan hukum memang penting karena negara melalui instrumen aparat penegak hukum seperti kepolisian memiliki peran vital untuk memberantas premanisme.

"Tetapi itu tidak akan bisa efektif kalau tidak didukung dengan bagaimana penguatan organisasi kemasyarakatan, organisasi masyarakat sipil. Ormas-ormas keagamaan, ormas-ormas pemuda, ini juga harus terlibat untuk ikut memikirkan, mencari cara bagaimana solusi terbaik mengatasi persoalan premanisme ini," katanya menjelaskan.

Terkait dengan Operasi Aman 2025 yang digelar kepolisian untuk memerangi premanisme, dia mengatakan operasi yang dilakukan oleh aparat penegak hukum itu penting karena Indonesia mempunyai undang-undang dan alat untuk menegakkan undang-undang.

Karena itu menurut dia, operasi tersebut merupakan bentuk kehadiran pemerintah dari sisi hukum untuk menindak kegiatan-kegiatan yang bersifat kriminalitas.

"Ini penting, ya tapi tadi, tidak cukup hanya operasi yang dilakukan oleh kepolisian, tetapi perlu sinergi dengan program-program lain seperti ekonomi, penguatan masyarakat sipil, sosial, bagaimana akses terhadap pendidikan yang semakin luas, termasuk akses di bidang kesehatan," katanya.

Dengan demikian, kata dia, masyarakat tidak akan menjadikan premanisme sebagai lapangan pekerjaan atau tidak turut berpartisipasi dalam premanisme.

Dalam hal ini, lanjut dia, operasi terhadap premanisme tetap dibutuhkan tetapi harus dibarengi dengan pembinaan-pembinaan bagi seluruh anggota ormas.

"Perlu pembinaan juga bagi mereka yang terlibat di ormas itu seperti bagaimana mereka memiliki keterampilan, kemudian mereka dengan keterampilannya bisa dikomersialkan, sehingga mereka bisa berwirausaha," kata Slamet.

Baca juga: Polri tegaskan komitmen tuntaskan premanisme hingga tuntas

Baca juga: Survei Mei 2025: Warga puas dengan kinerja polisi tindak premanisme

Pewarta: Sumarwoto
Editor: Imam Budilaksono
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |