Palu (ANTARA) -
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia Fadli Zon melakukan ziarah ke makam pendiri Perguruan Islam Alkhairaat Habib Idrus Bin Salim Aljufri atau Guru Tua di Kota Palu, Selasa.
Usai pembacaan doa, Ketua Utama Alkhairaat HS. Alwi bin Saggaf Aljufri menyampaikan kepada Menteri Fadli Zon mengenai perjuangan dan kontribusi besar Guru Tua dalam pengembangan pendidikan dan dakwah Islam, khususnya di kawasan Indonesia bagian timur.
Setelah rangkaian ziarah, Ketua Utama Alkhairaat mengajak Menteri Fadli Zon beserta rombongan mengunjungi Kantor Pengurus Besar Alkhairaat. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Jenderal PB Alkhairaat menyampaikan informasi terkait pengusulan SIS Aljufri sebagai pahlawan nasional.
Menanggapi hal tersebut, Menteri Fadli Zon menjelaskan bahwa nama SIS Aljufri termasuk dalam daftar tokoh prioritas yang diusulkan untuk memperoleh gelar pahlawan nasional pada tahun 2025 lalu. Namun demikian, jumlah tokoh yang dapat ditetapkan setiap tahunnya dibatasi hanya sepuluh orang.
Baca juga: Menbud dorong situs megalitik Watunonju Sigi jadi museum terbuka
“Nama Guru Tua masuk dalam prioritas pahlawan nasional. Hanya saja jumlahnya dibatasi sepuluh nama, dan saya termasuk salah satu yang mengusulkan,” kata Fadli Zon di hadapan jajaran pimpinan Alkhairaat.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Umum PB Alkhairaat HS Mohsen Alaydrus menyampaikan perkembangan pesat lembaga pendidikan Alkhairaat. Menurutnya, jumlah madrasah dan pesantren Alkhairaat terus bertambah, tidak hanya di kawasan Indonesia bagian timur, tetapi juga telah menyebar hingga Daerah Khusus Jakarta dan sebagian wilayah Pulau Jawa.
Di akhir kunjungan, Ketua Umum Alkhairaat menyerahkan cenderamata berupa plakat bergambar lambang Alkhairaat serta dua buku karya Abdul Karim DL kepada Menteri Fadli Zon. Sebagai balasan, Menteri Fadli Zon juga menyerahkan dua buku karyanya kepada Ketua Utama Alkhairaat.
Baca juga: Menbud dorong pelindungan situs megalitik di kawasan Lore Lindu
Pewarta: Fauzi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































