Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi dalam rangka mempercepat penyelesaian pendaftaran bidang tanah.
Dia meminta jajaran Kementerian ATR/BPN untuk memperluas kerja sama dengan perguruan tinggi di seluruh Indonesia, yang diharapkan dapat melibatkan mahasiswa melalui program Kuliah Kerja Nyata (KKN) tematik guna mendukung kegiatan administrasi, pendataan, dan pengelolaan pertanahan di lapangan.
"Kita perlu pertajam lagi kerja sama dengan kampus-kampus di Indonesia. Kalau bisa, ajak kampus-kampus lain, terutama yang memiliki jurusan geodesi, untuk ikut KKN atau praktikum. Coba kita dorong lagi, supaya ada solusi yang nyata di lapangan,” ujar Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Dia menegaskan bahwa keterlibatan mahasiswa terbukti efektif, khususnya dalam percepatan sertifikasi tanah wakaf. Berdasarkan pengalaman di Jawa Tengah, terutama di Pekalongan, program KKN mampu mempercepat pendaftaran tanah wakaf dan rumah ibadah secara signifikan.
Baca juga: Kementerian ATR lakukan penataan kembali pengelolaan Reforma Agraria
“Bapak/Ibu di daerah, tolong perluas lagi kerja sama dengan kampus Islam, Muhammadiyah, dan perguruan tinggi lain. Ini terbukti efektif,” katanya.
Sementara itu Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan menilai bahwa kerja sama dengan perguruan tinggi memiliki nilai strategis.
Oleh karena itu, persiapan program KKN tahun 2026 perlu dilakukan secara matang, termasuk dari sisi penganggaran.
“Anggaran KKN 2026 harus benar-benar dipersiapkan agar keinginan Pak Menteri dapat tercapai, terutama percepatan pengurusan sertipikat yang ditargetkan sebanyak enam juta bidang tanah tahun ini. Jika program ini bisa diperluas, tema-temanya harus dipilih tepat. Dengan demikian tahun 2026 kita dapat menambah kekuatan untuk menyelesaikan permasalahan tersebut,” ujar Ossy.
Pewarta: Aji Cakti
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































