Menkum apresiasi dedikasi jajaran Kemenkum sepanjang tahun 2025

3 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menyampaikan apresiasi serta ucapan terima kasih kepada seluruh unit kerja yang telah berpartisipasi aktif, berkinerja baik, dan berkontribusi positif dalam penyelenggaraan kinerja Kementerian Hukum sepanjang tahun 2025.

Saat membuka Rapat Koordinasi Pengendalian Kinerja dan Refleksi Akhir Tahun Kementerian Hukum Tahun 2025 di Jakarta, Senin, Supratman mengatakan selama kurun waktu 2025, perlu mengingat kembali perjalanan dengan mengukur dan mengevaluasi kinerja yang telah dilakukan, serta merancang inovasi atau lompatan strategis untuk tahun yang akan datang.

"Kebersamaan, kolaborasi, dan komitmen yang terbangun merupakan bekal penting untuk mendorong kemajuan Kemenkum ke depan," ujar Supratman, seperti dikonfirmasi.

Pada Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum, Supratman menuturkan program Presiden Prabowo Subianto untuk mewujudkan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dengan jumlah yang luar biasa, yakni 83 ribu, sudah terbantu.

Dalam perjalanannya, kata dia, apabila terdapat kendala perwujudan koperasi tersebut pun bisa segera diselesaikan dengan cepat, sehingga merupakan sebuah respons yang positif.

Kemudian pada Ditjen Kekayaan Intelektual, dia mengapresiasi ide tentang pembiayaan berbasiskan kekayaan intelektual, yang didapat dari hasil pertemuan majelis umum di Organisasi Kekayaan Intelektual Dunia (WIPO).

Dikatakan bahwa ide dimaksud berasal dari berbagai negara maju yang memberikan perlindungan luar biasa terhadap kekayaan intelektual, sehingga dapat memberikan pembiayaan terhadap semua karya yang berbasis inovasi.

"Semua negara yang statusnya negara maju pasti menyiapkan pembiayaannya yang basisnya adalah kekayaan intelektual. Entah itu paten, merek, hak cipta, dan lain-lain," ujarnya.

Baca juga: Kemenkum raih predikat "Unggul" pada Indeks Kualitas Kebijakan 2025

Dengan usulan Kemenkum, sambung Supratman, pemerintah RI sudah menyetujui untuk mengalokasikan Rp10 triliun pada tahun 2026 untuk pembiayaan berbasis kekayaan intelektual, sehingga merupakan lompatan yang tidak bisa dianggap sepele.

Kemudian pada Ditjen Peraturan Perundang-undangan, Menkum menyatakan apresiasi atas terciptanya layanan yang luar biasa, yakni proses harmonisasi peraturan perundang-undangan bisa diselesaikan dalam masa lima hari kerja.

Bahkan di Kalimantan Timur, terdapat inovasi satu hari pelayanan atau one day service, dengan puncaknya sebanyak 169 peraturan perundang-undangan mampu diselesaikan harmonisasinya dalam satu hari.

Sementara bentuk penghargaan Supratman atas prestasi yang dicatat Badan Strategi Kebijakan (BSK), yakni di mana seluruh kebijakan pada Kemenkum, terutama yang berbentuk Peraturan Menteri Hukum, tidak akan ditandatangani apalagi membuat ketetapan, jika tidak disertai dengan kajian yang dibuat oleh BSK.

"Itulah apresiasi saya, supaya kami terbuka. Apa pun kebijakan, terutama yang berdampak ke luar Kemenkum, itu wajib harus ada analisa atau pun yang disebut dengan berbasis fakta. Jadi, kalau ini bisa kami lakukan, semua transparan," kata Menkum.

Baca juga: RI ajukan Proposal Indonesia terkait royalti global di sidang WIPO

Prestasi dan apresiasi juga diberikan untuk peningkatan kompetensi pegawai di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Hukum.

Dengan telah diselenggarakan wisuda taruna Politeknik Pengayoman Indonesia (Poltekpin) dan akan segera diserahkan kepada Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan, dia menilai hal itu membuat BPSDM Hukum harus memulai tantangan baru dengan melakukan kembali perekrutan siswa baru.

Terkait dukungan manajemen, kinerja positif juga diberikan Supratman kepada Sekretariat Jenderal dan Inspektorat Jenderal atas tindak lanjut terhadap temuan dan dukungan terkait sumber daya manusia. Ke depan, setelah melakukan transformasi untuk pelayanan publik, Kemenkum akan memperbarui sistem merit.

Selain itu, Menkum menambahkan apresiasi sebesar-besarnya diberikan kepada seluruh jajaran Kantor Wilayah Kemenkum yang telah menyukseskan layanan Pos Bantuan Hukum (Posbankum).

Disebutkan bahwa Posbankum merupakan langkah konkret kehadiran negara melalui Kemenkum untuk mempermudah masyarakat memperoleh akses keadilan yang merata hingga ke tingkat desa/kelurahan.

"Target awal kami 7 ribu untuk pembentukan Posbankum. Tapi, hari ini teman-teman di Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) bekerja sama dan kolaborasi dengan teman-teman di kanwil sudah lebih dari 70 ribu," ucap Supratman.

Baca juga: Kemenkum-Pemkab Belu harmonisasi tiga Raperda perkuat regulasi daerah

Baca juga: Kemenkum: Kurator muda kembangkan hukum kepailitan dan ekosistem usaha

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |