Menko Polkam minta praja IPDN perjuangkan hak rakyat

1 hour ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Djamari Chaniago meminta praja Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) untuk meningkatkan integritas dan sensitivitas dalam memperjuangkan hak rakyat.

"Itu harus dilakukan agar para praja IPDN yang nantinya menjadi pejabat, dapat melahirkan kebijakan yang berpihak kepada rakyat," kata Djamari saat memberikan pembekalan kepada para praja IPDN di Jatinangor, Jawa Barat, Jumat.

Menurut Menko Polkam Djamari, praja IPDN untuk melayani masyarakat, bukan untuk dilayani sehingga jangan pernah menyakiti hati rakyat.

Menurut Djamari, banyak cara yang dapat dilakukan lulusan IPDN dalam membela hak-hak rakyat. Salah satunya yakni memastikan jajaran pemerintahan dari tingkat pusat hingga daerah bebas dari praktik korupsi.

Hal itu, menurut Djamari, bisa terjadi dengan cara melahirkan kebijakan-kebijakan strategis yang dapat mencegah terjadinya praktik korupsi.

"Sekecil apa pun korupsi tetap merupakan pengkhianatan terhadap bangsa. Itu tidak boleh dibiarkan,” kata Djamari.

Namun untuk melahirkan kebijakan tersebut, para lulusan IPDN harus memiliki keberanian dan integritas tinggi.

Dengan demikian, para pejabat tidak akan mudah diintervensi oleh pihak manapun sehingga kebijakan yang dikeluarkan murni untuk kepentingan rakyat.

"Pejabat politik bisa berganti, tetapi birokrasi harus tetap bekerja untuk kepentingan rakyat. Karena itu, keberanian menyampaikan hal yang benar menjadi sangat penting," katanya menegaskan.

Di akhir pemberian amanat, Djamari meminta para lulusan IPDN nantinya dapat bekerja dengan maksimal demi kepentingan rakyat dan negara.

Baca juga: Menko Polkam apresiasi TNI AL karena gagalkan aksi penyelundupan

Baca juga: Menko Polkam minta Satgas Konga lebih disiplin dan berlatih keras

Baca juga: Menko Polkam: Polri harus dicintai rakyat

Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |