LAN: ASN harus jadi teladan etika digital berdasarkan Pancasila

51 minutes ago 3

Jakarta (ANTARA) - Lembaga Administrasi Negara (LAN) menekankan pentingnya peran Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk menjadi teladan etika digital dalam menjaga kohesi sosial berdasarkan nilai-nilai Pancasila.

Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara LAN RI Agus Sudrajat mengatakan di era media sosial, masyarakat mudah terpengaruh hoaks, ujaran kebencian, polarisasi, dan konflik identitas yang dapat mengancam persatuan nasional.

“ASN harus menjadi teladan etika digital, agen literasi publik, dan juga penyebar informasi yang benar,” kata Agus dalam webinar internasional menyambut Hari Lahir Pancasila secara daring di Jakarta, Jumat malam.

Menurut dia, mandat ini sejalan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara yang memosisikan ASN sebagai perekat dan pemersatu bangsa.

Pancasila, lanjut dia, menjadi fondasi moral dan ideologis bagi ASN dalam menjalankan tugas di tengah keberagaman Indonesia yang memiliki lebih dari 17 ribu pulau, 1.300 kelompok etnis, ratusan bahasa daerah, serta keberagaman agama dan budaya.

Baca juga: Kemenkum dorong Pancasila jadi "living ideology" di ruang digital

Dalam beberapa tahun terakhir, berbagai dinamika sosial muncul di ruang digital, seperti polarisasi politik, penyebaran hoaks, hingga konflik sosial. Kondisi ini bisa melemahkan kohesi sosial secara perlahan.

Oleh sebab itu, Agus mengingatkan ASN mesti mengambil peran menjadi perekat sosial, agen moderasi dan toleransi, penggerak pelayanan publik inklusif, serta motor transformasi birokrasi yang berorientasi pada persatuan nasional.

“ASN tidak hanya menjalankan fungsi administratif, tetapi juga memegang mandat kebangsaan sebagai perekat dan pemersatu bangsa,” ucapnya.

Sebagai perekat dan pemersatu bangsa, ASN harus mampu membangun harmonisasi, menjaga komunikasi sosial, menyelesaikan konflik, serta memperkuat kolaborasi masyarakat.

Di samping itu, ASN juga bertanggung jawab menjaga integrasi nasional dengan memastikan seluruh masyarakat memperoleh pelayanan yang sama. ASN harus menjamin pelayanan publik yang adil.

Baca juga: Wamenkum tegaskan Pancasila tak boleh mandek jadi teori di atas kertas

“ASN wajib memastikan bahwa pelayanan diberikan tanpa membedakan agama, suku, ras, pilihan politik, maupun status sosial,” katanya.

LAN RI, imbuh Agus, terus memperkuat kompetensi ASN melalui transformasi sistem pembelajaran yang adaptif dan aplikatif dengan fokus utama internalisasi nilai-nilai kebangsaan dan bela negara.

“Pelatihan ASN tidak lagi sekadar menghasilkan jumlah. ASN sebagai perekat pemersatu bangsa merupakan mandat strategis negara untuk menjaga integrasi nasional, stabilitas pemerintah, dan juga persatuan Indonesia,” katanya.

Pewarta: Fath Putra Mulya
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |