Menkeu optimis DSI beri dampak positif bagi investor pasar modal

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan pembentukan PT Danantara Sumber Daya Indonesia (DSI) dapat memberikan dampak positif terhadap ekosistem pasar modal domestik, sehingga menguntungkan investor.

Ia menuturkan di Jakarta, Minggu, bahwa implementasi ekspor satu pintu melalui PT DSI nantinya akan menanamkan kedisiplinan terkait pelaporan hasil ekspor kepada para pelaku usaha.

Hal tersebut karena seluruh eksportir diwajibkan untuk melaporkan kegiatan ekspor mereka kepada DSI melalui platform Customs Excise Information System and Automation (CEISA) 4.0 milik Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan (Ditjen Bea Cukai Kemenkeu).

Pelaporan tersebut bertujuan untuk menekan praktik under-invoicing, transfer pricing, serta pelarian devisa hasil ekspor ke luar negeri.

Baca juga: Danantara bakal umumkan pengurus PT DSI pekan depan

Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi manipulasi harga komoditas yang selama ini memengaruhi pendataan pendapatan negara melalui bea dan pajak maupun pendapatan perusahaan ekspor itu sendiri.

Transparansi pendapatan perusahaan pun akan berdampak positif pada transparansi profitabilitas dan laba perusahaan.

“Untuk perusahaan, ya profitability (profitabilitas)-nya bisa naik cukup signifikan. Jadi itu berita positif ya ke pasar (modal) sebetulnya,” kata Purbaya.

Profitabilitas yang menguat diharapkan dapat meningkatkan kinerja keuangan perseroan hingga menambah nilai dividen tunai yang dibagikan, mengingat banyak perusahaan ekspor merupakan emiten yang sudah melakukan initial public offering (IPO) atau go public.

“Jadi, investor akan diuntungkan,” tegas Purbaya.

Baca juga: Pemerintah wajibkan eksportir sumber daya alam lapor DSI mulai 1 Juni

Presiden Prabowo Subianto dalam Pidato Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM-PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2027 pada 20 Mei lalu mengumumkan penerbitan Peraturan Pemerintah tentang Tata Kelola Ekspor Komoditas SDA, yang salah satunya terkait dengan aturan BUMN menjadi eksportir tunggal untuk sejumlah komoditas strategis.

Penugasan PT DSI yang menjadi BUMN khusus ekspor tersebut akan berjalan dalam dua tahap.

Tahap pertama berlangsung pada periode 1 Juni sampai 31 Desember 2026. Pada tahap awal, DSI hanya berperan untuk mengawasi pelaporan terkait ekspor komoditas batu bara, kelapa sawit, dan ferroalloy (paduan besi). Peran DSI nantinya akan diperluas sesuai kebutuhan pemerintah dan kesiapan lembaga tersebut.

Pada tahap kedua yang akan dimulai per 1 Januari 2027, DSI akan menjadi perusahaan trader. Artinya, DSI akan membeli langsung dari eksportir dan menjualnya ke pasar internasional. Dana hasil penjualan tersebut kemudian akan kembali sepenuhnya ke Indonesia.

Pewarta: Uyu Septiyati Liman
Editor: Zaenal Abidin
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |