Manokwari (ANTARA) - Senin pagi, 10 November 2025, situasi Kota Manokwari, Ibu Kota Provinsi Papua Barat, berjalan seperti biasa. Embun masih menggantung di dedaunan, anak-anak bersiap menuju sekolah, dan para pencari nafkah bergegas menjemput hari.
Suara kendaraan perlahan memenuhi jalanan, menandai rutinitas yang tak pernah berubah, namun menjelang sore, ketenangan kota itu mendadak berubah muram.
Kabar tentang hilangnya seorang ibu rumah tangga berusia 38 tahun menyebar cepat ke berbagai sudut kota. Dalam hitungan jam, rasa cemas menjalar ke hati berbagai lapisan masyarakat, menimbulkan tanya dan kekhawatiran.
Polisi pun segera bergerak menuju rumah kontrakan di Jalan Reremi Puncak, RT 02 RW 15, untuk memastikan apa yang sebenarnya terjadi. Polisi menemukan rumah petakan bercat kuning itu sepi, tanpa suara.
Pintu rumah tertutup rapat. Korban hilang bagai ditelan bumi. Polisi kemudian mencermati seluruh lokasi dan menemukan jejak yang tak biasa: bercak darah menempel di tembok dan pintu kamar.
Dugaan menguat, korban yang merupakan istri salah satu pegawai Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Manokwari, sedang tidak baik-baik saja. Personel kepolisian segera menyebar mencari informasi.
“Kami menerima laporan dari suami korban, sekitar pukul 18.00 WIT,” kata Kepala Kepolisian Resor Kota (Polresta) Manokwari Kombes Pol Ongky Isgunawan.
Di bawah komando Kombes Pol Ongky Isgunawan dan Kasat Reskrim AKP Agung Gumara Samosir, aparat menelusuri setiap kemungkinan. Tak ada saksi mata yang jelas, namun petunjuk kecil muncul dari rekaman CCTV di sekitar lokasi.
Polisi memastikan istri pegawai KPP Pratama Manokwari menjadi korban tindak pidana perampokan disertai penculikan. Dugaan itu menguat, setelah ditemukan sejumlah aktivitas mencurigakan di waktu berdekatan.
Petugas menelusuri rekaman kamera pengawas yang memperlihatkan pergerakan sejumlah orang menaiki mobil pikap berwarna hitam. Sekitar 600 meter dari rumah korban, kendaraan itu berhenti di depan rumah kosong yang sedang direnovasi.
Wajah-wajah dari rekaman kamera pengawas mulai diteliti, termasuk kendaraan pikap hitam yang menjadi dasar penyusunan pola pergerakan polisi untuk mengungkap peristiwa pidana tersebut.
Di rumah kosong itu, polisi menemukan barang bukti milik korban: telepon seluler, laptop, tablet, dua jam tangan, dan dompet. Barang-barang tersebut memperkuat temuan dari rekaman CCTV.
Meski petunjuk demi petunjuk mulai terungkap, keberadaan korban masih misterius. Di bawah hujan yang mengguyur tanpa henti, personel kepolisian tetap bergerak, menembus gelap malam demi menemukan jawaban.
Tim Satreskrim Polresta Manokwari mendapat dukungan Direktorat Reskrimum Polda Papua Barat untuk memperluas pencarian, baik terhadap terduga pelaku maupun korban.
“Sopir sudah dimintai keterangan, namun, saat anggota tiba di rumah kosong itu, terduga pelaku telah melarikan diri melalui jurang di belakang rumah,” kata AKP Agung Gumara.
Menuju penangkapan
Sejak Selasa, 11 November 2025 pukul 03.00 WIT, suasana di sekitar kompleks perumahan itu berubah. Kabut tipis menggantung di antara pepohonan, terdengar langkah kaki aparat menapaki tanah basah.
Pencarian dilakukan dengan hati-hati. Polisi menduga pelaku bersembunyi di balik rimbunan pohon, tepat di belakang rumah kosong yang menjadi tempat kejadian perkara (TKP) kedua.
Pagi berganti siang, personel kepolisian menyebar ke berbagai titik, melanjutkan penyisiran. Pengawasan di bandara dan pelabuhan juga diperketat guna mempersempit ruang gerak pelaku.
Sekitar pukul 13.00 WIT, anjing pelacak dikerahkan menelusuri jejak bau di TKP kedua. Upaya tersebut berlangsung sekitar dua jam, namun belum membuahkan hasil.
Selang beberapa menit, langit Manokwari kembali tak bersahabat. Awan kelabu menggantung rendah, seolah ikut merasakan duka yang menyelimuti suami korban dan keluarga besar Kementerian Keuangan.
Rintik hujan perlahan membasahi tanah yang sejak pagi dijejaki petugas. Harapan menemukan petunjuk baru di TKP kedua mulai menipis. Dari ujung lorong, satu anggota tim Buru Sergap (Buser) Satreskrim Polresta Manokwari tiba menggunakan motor.
Ia membawa kabar: terduga pelaku berhasil ditangkap tim gabungan di kawasan Inggramui, Kelurahan Wosi, pada pukul 14.45 WIT. Lokasi penangkapan berjarak sekitar 4,7 kilometer dari Jalan Acama Reremi Puncak, Kelurahan Amban, atau TKP kedua.
Di saat yang bersamaan, warga mulai mendekati garis polisi di sepanjang pagar rumah yang menjadi TKP kedua. Mereka ingin memastikan sendiri kebenarannya.
“Ini hasil kerja cepat tim gabungan dalam menindaklanjuti laporan tindak pidana tersebut. Saya juga menyampaikan belasungkawa kepada suami korban,” kata Kombes Pol Ongky.
Motif pidana
Motif pembunuhan berencana terungkap, setelah tim gabungan menangkap Yahya Himawan, pria berusia 29 tahun yang bekerja sebagai buruh bangunan.
Yahya telah merencanakan perampokan, sejak Minggu, 9 November 2025. Ia kehabisan uang hasil kerja merenovasi rumah yang kini menjadi TKP kedua, senilai Rp3,3 juta untuk keperluan judi online.
Pelaku mengaku mengenal seluk-beluk rumah korban. Beberapa bulan sebelumnya, ia sempat memasang keramik di dapur rumah korban, selama sekitar satu pekan.
“Pelaku kehabisan uang yang diterima dari pemilik rumah pada Sabtu (8/11),” kata Ongky.
Senin pagi sekitar pukul 10.00 WIT, pelaku mendatangi rumah korban, dengan alasan menanyakan kondisi keramik. Ia berdalih mendapat kabar bahwa sebagian keramik di dapur mulai rusak.
Editor: Masuki M. Astro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































