Jakarta (ANTARA) - Menteri Kebudayaan Fadli Zon menekankan bahwa RUU Permuseuman menjadi kebutuhan penting karena hingga saat ini Indonesia belum memiliki regulasi khusus yang secara komprehensif mengatur tentang museum.
“Indonesia perlu memiliki regulasi yang jelas terkait museum. Sebagai negara dengan megadiversity, kita memiliki kekayaan artefak yang luar biasa, dan museum pada dasarnya adalah tempat untuk memamerkan harta berharga kita,” ujar Menteri Kebudayaan saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Lebih lanjut, ia juga menyampaikan bahwa museum memiliki peran strategis sebagai pusat informasi, edukasi, dan kebudayaan yang menjadi etalase peradaban dan budaya sebuah bangsa.
Oleh karena itu, menurutnya museum perlu didorong agar mampu menjadi bagian dari penguatan ekonomi berbasis budaya serta menekankan pentingnya peningkatan kualitas pengelolaan museum, mulai dari tata pamer yang baik, penguatan narasi sejarah dan kebudayaan, hingga pengembangan sertifikasi keahlian profesi bagi para pelaku permuseuman di Indonesia.
Baca juga: Menbud ungkap draf RUU Permuseuman dukung ekonomi berbasis budaya
Fadli menyoroti pentingnya peran museum dalam mewujudkan amanat Pasal 32 Ayat (1) UUD 1945 tentang pemajuan kebudayaan nasional.
“Saya berharap museum dapat menjadi etalase budaya dan peradaban Indonesia, menjadi pusat informasi, edukasi, sekaligus pusat budaya, sehingga dapat menjadi bagian dari memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia,” katanya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Pelindungan Kebudayaan dan Tradisi Kementerian Kebudayaan, Restu Gunawan menyampaikan bahwa kajian draft RUU Permuseuman telah berjalan sejak awal tahun 2026.
“Jadi kajian terhadap draf RUU Permuseuman ini telah dilaksanakan dari awal tahun 2026. Kami mengajak berbagai pihak untuk memberikan masukan yang komprehensif guna menyusun rencana besar pengembangan permuseuman Indonesia 20 hingga 30 tahun mendatang, termasuk di dalamnya pengembangan museum digital," katanya.
Baca juga: Akademisi Unsoed sebut pengesahan RUU Permuseuman sangat mendesak
Dekan Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia Untung Yuwono menyambut baik kolaborasi antara akademisi dengan pemangku regulasi dalam pembahasan RUU Permuseuman.
Menurutnya, regulasi ini penting untuk memberikan landasan ilmiah sekaligus memastikan relevansi jangka panjang bagi pengembangan museum di Indonesia.
“RUU Permuseuman adalah tentang bagaimana bangsa ini merawat ingatan dan warisan budaya kolektifnya. Dalam konteks ini, perguruan tinggi memiliki peran yang sangat strategis, di mana para akademisi, peneliti, dan mahasiswa setiap hari bekerja dengan sumber-sumber pengetahuan tentang masa lalu,” ujar Untung Yuwono.
Melalui penyusunan RUU Permuseuman ini, pemerintah berharap museum di Indonesia dapat berkembang menjadi ruang pengetahuan yang inklusif, inovatif, dan relevan bagi masyarakat masa kini maupun generasi mendatang.
Baca juga: Rachmat Gobel dukung RUU Permuseuman lekas disahkan
Baca juga: Putu Rudana sarankan RUU Permuseuman atur koleksi dan layanan museum
Baca juga: Asosisasi Museum Indonesia dorong pembuatan omnibus law kebudayaan
Pewarta: Sinta Ambarwati
Editor: Mahmudah
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































