- Kamis, 6 November 2025 13:46 WIB
Dirjen PSDKP Pung Nugroho Saksono (kedua kiri) memeriksa kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Personel Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) menjaga barang bukti kapal ikan asing (KIA) yang diamankan di Pangkalan PSDKP Batam, Kepulauan Riau, Kamis (6/11/2025). Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal perikanan asing berbendera Vietnam dengan nama lambung HP 9213 TS (70 GT) beserta tiga awak kapal yang melakukan penangkapan ikan secara ilegal di WPPNRI 711 Laut Natuna Utara. ANTARA FOTO/Teguh Prihatna/nym.
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































