Jakarta (ANTARA) - Pernyataan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana mengenai alokasi dana Rp500 juta per hari untuk Satuan Pelayanan Pemakan Bergizi (SPPG) atau "Dapur MBG" memicu polemik panas.
Secara matematis, angka tersebut realistis. Untuk melayani sekitar 3 ribu anak, dengan biaya Rp15.000 per porsi, hitungannya memang menyentuh plafon tersebut.
Titik krusial yang memantik debat sengit di level elit birokrasi bukan soal nominal, melainkan arsitektur distribusinya yang di luar kebiasaan.
Dana tersebut akan langsung disalurkan ke titik layanan, tanpa menyentuh kas pemerintah daerah, dan ini bisa menjadi pedang bermata dua. Di satu sisi, terjadi bypass birokrasi untuk memastikan kecepatan eksekusi, di sisi lain, seolah menyimpan bom waktu administratif berbahaya, jika tiap tapak penggunaan uang tidak presisi.
Rantai evaporasi anggaran
Keputusan BGN menyalurkan dana langsung ke SPPG, tanpa jalur APBD merupakan respons pragmatis terhadap trauma sejarah pengelolaan dana pusat di daerah.
Selama berpuluh tahun, pusat dipaksa menyaksikan betapa jalur distribusi dana berjenjang kerap mengalami fenomena "evaporasi" atau penguapan sistematis.
Penguapan bukan berarti korupsi dalam bentuk tunai. Tapi dalam wujud beban administrasi tumpang tindih, biaya rapat koordinasi tanpa ujung, hingga praktik "parkir dana" di bank daerah, demi mengejar bunga atau SiLPA.
Dengan memotong rantai pasok berliku, BGN memastikan prinsip value for money terjaga. Setiap rupiah dari Jakarta mendarat di dapur dalam wujud protein nyata, telur, daging, dan sayuran, dalam hitungan hari, bukan bulan, akibat kerumitan birokrasi lokal.
Secara hukum, langkah ini reasonable, tidak menabrak regulasi. Selama SPPG ditetapkan sebagai satuan kerja (satker) resmi di bawah naungan lembaga pusat.
Mekanisme ini sah dalam tata kelola keuangan negara. Pola ini mengadopsi keberhasilan penyaluran Dana BOS yang langsung menuju rekening sekolah, namun dengan skala ekonomi, jauh lebih masif dan kompleks.
Stimulus ekonomi perdesaan
Gebrakan ini bisa jadi efek pengganda ekonomi. Bayangkan jika satu dapur mengelola Rp500 juta per hari, maka dalam satu bulan terjadi perputaran uang sebesar Rp10 miliar di satu titik kecamatan atau desa. Secara ekonomi makro, inilah stimulus fiskal terbesar pernah menyentuh urat nadi perdesaan secara langsung di sepanjang sejarah republik.
Selama ini, uang beredar lebih banyak menumpuk di pusat-pusat pertumbuhan kota besar. Model SPPG secara paksa menciptakan redistribusi kekayaan nyata dari pusat ke pinggiran. Dana tersebut bukan dialokasikan belanja impor, melainkan diwajibkan menyerap hasil keringat petani, peternak, dan nelayan lokal di sekitar lokasi dapur.
Dengan demikian ekosistem UMKM perdesaan dipastikan hidup kembali. Petani rakyat yang selama ini tercekik akses pasar, akan menemukan pembeli siaga dengan kapasitas serap besar.
Hanya saja, efisiensi gemilang ini menuntut ongkos mahal, yakni hilangnya peran kontrol vertikal di daerah. Ketika peran inspektorat daerah tidak lagi menyentuh aliran dana dan kiprah dinas kesehatan setempat mulai terpinggirkan, BGN sedang bermain "soliter" di lapangan.
Risiko kegagalan operasional, mulai dari standar sanitasi yang diabaikan, hingga potensi keracunan makanan massal, menjadi beban moral dan hukum sepenuhnya ditanggung pusat, tanpa penyangga (buffer) daerah.
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































