Membangun budaya sekolah aman dan nyaman

3 weeks ago 8
Sekolah yang aman dan nyaman bukanlah pilihan kebijakan, melainkan keniscayaan moral bagi tercapainya pendidikan yang bermutu

Jakarta (ANTARA) - Kehadiran Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Nomor 6 Tahun 2026 tentang Budaya Sekolah Aman dan Nyaman merupakan cermin ikhtiar Kemendikdasmen dalam merespons kompleksitas persoalan pendidikan kontemporer yang kian berlapis.

Sekolah hari ini tidak lagi cukup dipahami sebagai medium transmisi pengetahuan semata, melainkan sebagai ruang perjumpaan berbagai dimensi kehidupan: spiritual, fisik, psikologis, sosial-kultural, hingga digital. Sebagai ruang perjumpaan, sekolah niscaya dikelola secara beradab dan berkeadilan.

Pendidikan sejatinya merupakan proses pembudayaan (enculturation). Ia bukan hanya berfungsi membentuk kecakapan intelektual murid, tetapi juga membangun watak, kepribadian, dan kehalusan budi. Karena itu, gagasan tentang budaya sekolah aman dan nyaman perlu ditempatkan dalam kerangka besar pendidikan sebagai usaha memanusiakan manusia (humanisasi).

Sekolah yang aman dan nyaman bukanlah pilihan kebijakan, melainkan keniscayaan moral bagi tercapainya pendidikan yang bermutu.

Pergeseran Paradigma

Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2026 memiliki titik tekan yang berbeda dibandingkan regulasi sebelumnya. Jika pada masa lalu pendekatan kebijakan lebih bertumpu pada penanganan kasus, maka regulasi terbaru ini secara tegas menggeser orientasi ke arah pencegahan.

Pergeseran paradigma ini penting, sebab kekerasan, perundungan, dan berbagai praktik tidak adil di sekolah tidak cukup diselesaikan melalui mekanisme responsif semata. Yang jauh lebih fundamental adalah menciptakan ekosistem nilai yang sejak awal menutup ruang bagi lahirnya kekerasan.

Budaya sekolah aman dan nyaman dapat dipahami sebagai keseluruhan tata nilai, sikap, kebiasaan, dan perilaku yang dibangun melalui kebijakan serta praktik keseharian di lingkungan sekolah. Hal itu untuk menjamin terpenuhinya kebutuhan spiritual, perlindungan fisik, kesejahteraan psikologis, keharmonisan sosial-kultural, serta keamanan digital.

Definisi itu menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan bersifat holistik—mencakup dimensi lahir dan batin, individual, dan komunal.

Pada tingkat satuan pendidikan, penekanan utama bukan lagi pada pembentukan tim-tim khusus yang bekerja secara sektoral. Kini seluruh warga sekolah dipanggil untuk terlibat secara kolektif. Sekolah tidak lagi mengenal sekat tanggung jawab yang sempit. Setiap pendidik, tenaga kependidikan, murid, hingga orang tua, merupakan subjek aktif dalam menciptakan suasana yang aman dan nyaman.

Dengan pendekatan semesta ini, budaya sekolah tidak dibangun melalui prosedur administratif semata, melainkan melalui internalisasi nilai-nilai karakter yang hidup dalam keseharian.

Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |