Masjid tua Tenggarong dan Museum Sadurengas jadi cagar nasional

3 months ago 13
Tahun ini melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV juga melakukan revitalisasi masjidnya

Samarinda (ANTARA) - Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin di Tenggarong, Kutai Kartanegara (Kukar), dan Komplek Museum Sadurengas di Kabupaten Paser, Provinsi Kalimantan Timur resmi ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional oleh Kementerian Kebudayaan.

"Tahun ini ada peningkatan status dua warisan budaya penting di Kalimantan Timur (Kaltim) dan merupakan sebuah kemajuan bagi upaya pelestarian sejarah di daerah," kata Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim Sih Sudiyono di Samarinda, Kamis.

Ia menyatakan, Masjid Jami Aji Amir Hasanuddin yang dibangun sejak 1923, kini telah diakui sebagai warisan budaya dengan peringkat nasional, yang membuktikan nilai sejarahnya bagi bangsa.

Selanjutnya, penetapan kedua diberikan kepada situs bersejarah yang dibangun sejak 1844 di Kabupaten Paser. Situs yang kini lebih dikenal sebagai Museum Sadurengas tersebut juga secara resmi ditetapkan menjadi cagar budaya peringkat nasional.

Baca juga: Fadli Zon usulkan sekolah kejuruan pemugaran cagar budaya

Lingkup penetapan untuk situs peninggalan Istana Kesultanan Paser ini ternyata cukup luas dan tidak hanya terbatas pada bangunan utama keraton. Menurut Sudiyono, penetapan itu juga mencakup bangunan Masjid Nurul Ibadah yang lokasinya berada persis di samping museum.

Bahkan, ia menyebutkan bahwa kawasan pasar tradisional di sekitar komplek tersebut juga termasuk dalam area yang ditetapkan sebagai bagian dari cagar budaya.

Pencapaian ini menunjukkan adanya peningkatan jumlah penetapan cagar budaya nasional dari Kaltim dibandingkan tahun sebelumnya.

Pemerintah Provinsi Kaltim, lanjutnya, menyambut baik penetapan ini dengan komitmen pelestarian yang nyata di lapangan.

Baca juga: Menbud sebut revitalisasi cagar budaya Jambi jadi salah satu fokusnya

"Dan bersyukur di pemerintah provinsi juga sudah memberikan perhatian terhadap pelestarian," ungkapnya.

Tujuan utama dari perhatian tersebut adalah untuk menjaga agar situs-situs bersejarah itu tetap lestari dan tidak mengalami kerusakan atau kehancuran dimakan zaman.

Ia membeberkan bahwa upaya konkret telah dilakukan bahkan sebelum penetapan nasional tersebut diterima. Sebagai contoh, pada tahun lalu, Disdikbud Kaltim melalui bidang kebudayaan telah mengalokasikan anggaran untuk revitalisasi bangunan Keraton Sadurengas.

Upaya pelestarian di Komplek Paser tidak berhenti di situ dan dilanjutkan pada tahun ini dengan menyasar bangunan lainnya.

"Nah, tahun ini melalui Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah XIV juga melakukan revitalisasi masjidnya," jelas Sudiyono.

Baca juga: Anggota DPR: Situs Aitumeri jadi cagar budaya, perlu persiapan matang

Pewarta: Ahmad Rifandi
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |