Majelis etik saran anggota Ombudsman RI dipilih dari internal

1 hour ago 3

Jakarta (ANTARA) - Majelis Etik Ombudsman RI (ORI) menyarankan agar anggota Ombudsman RI ke depannya bisa dipilih dari internal, selayaknya lembaga independen lainnya.

Ketua Majelis Etik Ombudsman RI Jimly Asshiddiqie menyampaikan rata-rata pimpinan lembaga independen, seperti Mahkamah Konstitusi (MK), Komisi Yudisial (KY), hingga Komisi Pemilihan Umum (KPU), dipilih oleh para anggotanya.

"Nah, jadi nggak ribet kayak sekarang ini. Iya kan? Karena ketuanya dipilih di sana," ucap Jimly dalam konferensi pers di Jakarta, Jumat.

Jimly menjelaskan, saran tersebut bisa diusulkan sebagai materi untuk masuk dalam Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang (RUU) Ombudsman yang sudah masuk program legislasi nasional (prolegnas).

Adapun saat ini, pimpinan Ombudsman RI dipilih melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI, setelah diseleksi oleh panitia seleksi (pansel) berdasarkan beberapa nama calon yang diusulkan oleh presiden.

Dia berpendapat cara pemilihan pimpinan ORI saat ini rentan dipengaruhi kepentingan politik jangka pendek sesaat dan berpotensi merusak kepentingan kualitas integritas negara dalam jangka panjang.

Menurutnya, jika pimpinan ORI dipilih dari anggotanya sendiri, maka kepemimpinan bisa lebih independen dibanding saat ini.

"Jangan diatur-atur secara transaksional dari luar ketika peranan partai politik sekarang ini sangat hegemoni. Ini membahayakan semua lembaga-lembaga negara yang bersifat independen, semua mengalami politisasi yang tidak sehat," ujarnya.

Namun, apabila ke depannya anggota ORI akan tetap dipilih dengan mekanisme seperti saat ini, Jimly mengharapkan sistem rekrutmen melalui panselnya harus dievaluasi.

Tak hanya untuk Ombudsman, dirinya menilai semua lembaga independen harus kembali mengevaluasi sistem rekrutmen agar sesuai dengan maksud utama dibentuknya pansel, yakni benar-benar mencari pimpinan yang terbaik, bukan hanya formalitas.

"Nah, dari pengalaman kemarin nggak begitu. Ada perwakilan dari sana, perwakilan dari pemerintahnya kebanyakan. Suasana politik tidak kondusif gitu, jadi repot," kata Jimly.

Baca juga: Revisi UU Ombudsman jadi momentum kukuhkan majelis etik

Baca juga: Majelis etik tunggu surat tertulis sebelum putuskan nasib Hery Susanto

Baca juga: Ombudsman ajak generasi muda jadi agen perubahan pelayanan publik

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |