Jakarta (ANTARA) - Sejumlah pemberitaan terkait kondisi keamanan dan kriminalitas di DKI Jakarta, telah yang tersaji di kanal Metro pada Selasa (24/3) tampaknya masih menarik disimak kembali, yakni Polres Metro Jakarta Pusat menggencarkan patroli dan penindakan penjual obat keras hingga pencuri rumah kosong ditangkap.
Berikut sejumlah berita yang bisa Anda simak kembali untuk mengawali aktivitas pagi hari;
1. Polres Jakpus gencarkan patroli obat terlarang di Tanah Abang
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Pusat menggencarkan patroli dan penindakan terhadap peredaran obat-obatan terlarang di Tanah Abang.
"Patroli dan penindakan rutin kami lakukan sebagai upaya pencegahan serta penegakan hukum terhadap peredaran obat-obatan terlarang," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Reynold EP Hutagalung di Jakarta, Selasa.
2. Polisi dalami penyebab kecelakaan sebabkan dua orang tewas di Jakut
Jakarta (ANTARA) - Polres Metro Jakarta Utara mendalami penyebab kecelakaan beruntun yang menyebabkan dua orang tewas dan tujuh orang luka di Jalan Marina Raya, dekat Kompleks Perumahan BGM, Penjaringan, Jakarta Utara pada Senin (23/3) malam pukul 22.00 WIB.
3. Wanita yang coba akhiri hidup di sekitar Istana masih dirawat
Jakarta (ANTARA) - Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Reynold E.P. Hutagalung mengatakan, wanita yang mencoba mengakhiri hidupnya di sekitar Istana Presiden masih dirawat di rumah sakit.
"Saat itu (waktu kejadian pada Minggu 22 Maret) juga sudah ditangani langsung dan mendapatkan perawatan di Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) sampai saat ini," kata Reynold di Jakarta, Selasa.
4. Polisi tangkap dua orang terduga pencuri rumah kosong di Jaksel
Jakarta (ANTARA) - Kepolisian menangkap dua orang inisial WH (48) dan TA (40) terduga pencuri rumah kosong milik korban FR di Jalan Kecapi 5, Gang Nasan Umar, RT 05/RW 05, Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































