KPK sumbang Rp95 juta PNBP dari hasil lelang 27 objek gratifikasi

4 hours ago 3
  • Senin, 19 Mei 2025 22:01 WIB

ANTARA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menjual 27 dari 55 objek gratifikasi senilai Rp95 juta yang telah dilelang sejak 2 Mei 2025. Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Senin (19/5), menyebut hal itu menunjukkan kontribusi lembaga anti rasuah terhadap Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
(Cahya Sari/Ibnu Zaki/Rizky Bagus Dhermawan/I Gusti Agung Ayu N)

Komentar

Komentar menjadi tanggung-jawab Anda sesuai UU ITE.

Video Terkait

Read Entire Article
Rakyat news | | | |