Timika (ANTARA) - Satgas Penegakan Hukum Operasi Damai Cartenz 2025 mengungkap kasus penjualan amunisi ilegal kepada kelompok kriminal bersenjata yang melibatkan seorang anggota Polri berinisial Bripda LO yang bertugas di Kabupaten Lanny Jaya, Provinsi Papua Pegunungan.
Kepala Satgas Operasi Damai Cartenz 2025 Brigadir Jenderal Polisi Faizal Ramadhani dalam siaran pers yang diterima ANTARA di Timika, Papua, Senin, mengatakan Bripda LO diamankan setelah terbukti menjual puluhan butir amunisi kepada warga sipil berinisial PW yang diketahui terafiliasi dengan jaringan kelompok kriminal bersenjata (KKB) Lenggenus pimpinan Komari Murib.
"Ini adalah bentuk komitmen kami dalam menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam suplai senjata dan amunisi kepada KKB, termasuk bila pelakunya adalah oknum anggota Polri sendiri. Tidak ada ruang bagi pengkhianat institusi," katanya.
Menurut ia, Bripda LO menyerahkan diri ke Kepolisian Daerah Papua pada Sabtu (17/5) setelah menyadari tindakan melawan hukumnya telah terungkap.
"Berdasarkan pengakuannya, aksi penjualan amunisi ini telah dia lakukan sejak tahun 2017 dan sempat berlanjut pada 2021 sebelum akhirnya kembali dilakukan tahun ini," ujarnya.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz selidiki pemasok amunisi ke KKB Yalimo
Faizal menjelaskan warga sipil berinisial PW kini diamankan di Polres Jayawijaya untuk pemeriksaan lebih lanjut, sedangkan Bripda LO ditahan di Markas Polda Papua.
"Kedua pelaku dijerat Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang Kepemilikan Senjata dan Amunisi Tanpa Izin Yang Sah," katanya.
Sementara itu, Kepala Humas Satgas Operasi Damai Cartenz Komisaris Besar Polisi Yusuf Sutejo mengimbau seluruh masyarakat untuk tidak terlibat atau membantu jaringan KKB dalam bentuk apa pun, termasuk penyediaan logistik senjata dan amunisi.
"Pemberian, penjualan, atau perantara amunisi kepada kelompok bersenjata bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mengancam keselamatan warga sipil di Papua," katanya.
Baca juga: Satgas Damai Cartenz kembali tangkap pemasok senpi dan amunisi ke KKB
Yusuf juga meminta masyarakat segera melapor jika mengetahui aktivitas mencurigakan terkait peredaran senjata api dan amunisi ilegal.
Ia mengatakan penindakan tegas terhadap peredaran amunisi ilegal ini merupakan wujud nyata komitmen Polri, khususnya Satgas Ops Damai Cartenz, dalam membersihkan jaringan distribusi senjata dan amunisi ilegal di Papua.
"Polri melalui Satgas Ops Damai Cartenz akan terus memperkuat pengawasan internal dan mempercepat penindakan terhadap siapa pun yang terlibat, demi menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif, dan bebas dari ancaman bersenjata," ujarnya.
Baca juga: Kaops Damai Cartenz: Pemasok amunisi ke KKB ditangkap di Nabire
Baca juga: Kaops Damai Cartenz: Anggota KKB pemasok amunisi diserahkan ke jaksa
Pewarta: Ardiles Leloltery
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025