KPK periksa Plt Bupati Pati soal rancangan penggajian perangkat desa

3 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan pemeriksaan Pelaksana Tugas Bupati Pati Risma Ardhi Chandra (RAC) sebagai saksi pada 3 Februari 2026, yakni mengenai rancangan penggajian untuk perangkat desa di Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

“Dalam pemeriksaan kali ini, penyidik mendalami soal perencanaan dana desa yang komponen anggarannya, salah satunya untuk pembayaran gaji bagi para perangkat desa yang formasinya dibuka pada 2026 ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.

Sementara itu, dia mengatakan pendalaman materi tersebut turut dilakukan terhadap sembilan saksi lainnya pada penyidikan kasus dugaan pemerasan yang melibatkan Bupati Pati nonaktif Sudewo (SDW).

Sembilan saksi tersebut, kata dia, adalah ML selaku Camat Margoyoso, SUJ selaku Camat Cluwak, IR selaku Camat Tayu, AS selaku Camat Sukolilo, IS selaku Camat Kayen, dan DR selaku Camat Pati Kota.

Kemudian, FIT selaku ibu rumah tangga, SUY selaku Kepala Desa Tambakharjo, dan RYS selaku mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Pati, Jawa Tengah.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, RYS merupakan mantan Sekda Pati Riyoso, sekaligus Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Pati.

Sebelumnya, pada 19 Januari 2026, KPK mengonfirmasi melakukan operasi tangkap tangan (OTT) ketiga tahun 2026 di Kabupaten Pati dan menangkap Bupati Pati Sudewo.

Selanjutnya pada 20 Januari 2026, KPK membawa Sudewo bersama tujuh orang lainnya ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan empat tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pemerasan dalam pengisian jabatan perangkat desa di lingkungan Pemerintah Kabupaten Pati.

Mereka adalah Bupati Pati Sudewo (SDW); Kepala Desa Karangrowo, Kecamatan Jakenan, Abdul Suyono (YON); Kades Arumanis, Kecamatan Jaken, Sumarjiono (JION); dan Kades Sukorukun, Kecamatan Jaken, Karjan (JAN).

Selain itu, KPK mengumumkan Sudewo sebagai tersangka kasus dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

Baca juga: KPK OTT Bupati Pati-Wali Kota Madiun, Istana: Korupsi harus diperangi

Baca juga: Kepala Dispermades Pati turut dimintai keterangan oleh penyidik KPK

Baca juga: Gerindra angkat bicara terkait OTT Bupati Pati

Baca juga: KPK ungkap alasan periksa Bupati Pati Sudewo di Kudus, bukan Pati

Pewarta: Rio Feisal
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |