Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan akan melelang 81 barang sitaan seperti rumah hingga telepon seluler atau HP, yakni pada 11 Juni 2025.
“Untuk lelang pada Juni 2025 ini kami lakukan secara serentak di 13 Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) di seluruh Indonesia. Jadi, tidak hanya di Jakarta, tetapi juga ada di tempat-tempat lain,” kata Direktur Pelacakan Aset, Pengelolaan Barang Bukti, dan Eksekusi KPK Mungki Hadipratikto, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (27/5).
Mungki menjelaskan bahwa 13 KPKNL tersebut terdiri atas KPKNL Jakarta III, Bandung, Bogor, Yogyakarta, Palembang, Pekanbaru, Dumai, Tangerang I, Surabaya, Purwokerto, Bekasi, Banda Aceh, dan Pekalongan.
Lebih lanjut Mungki mengatakan bahwa barang yang dilelang tersebut merupakan hasil rampasan dari 32 perkara tindak pidana korupsi.
Ia mengungkapkan bahwa beberapa barang seperti satu bidang tanah dan bangunan seluas 120 meter persegi di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, dengan harga limit Rp1,5 miliar; satu HP iPhone 13 Pro Max dengan limit Rp8,819 juta; hingga sepeda motor Triumph Speedmaster Bonneville 1200 HT dengan limit Rp207,565 juta.
Baca juga: KPK lelang 203 barang sitaan dari berbagai kasus korupsi
Sementara itu, dia mengatakan proses lelang dimulai dari pengumuman, dan dilanjutkan dengan aanwijzing atau proses pemberian penjelasan mengenai barang yang akan dilelang kepada peserta lelang pada 3 Juni 2025 di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, khususnya barang bergerak.
“Proses selanjutnya adalah lelang, dan penetapan pemenang lelang, yang akan dilaksanakan secara serentak pada 11 Juni 2025 melalui web https://lelang.go.id/ setelah batas akhir penawaran,” jelasnya.
Setelah itu, kata dia, pemenang lelang harus segera melunasi pembayaran, yakni maksimal lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang.
“Setelah pelunasan oleh pemenang lelang, hasil transfer ditransfer oleh KPKNL kepada KPK. Kemudian oleh KPK disetorkan ke kas negara sebagai bagian dari pendapatan negara bukan pajak atau PNBP,” katanya.
Ia mengatakan bahwa setelah langkah tersebut, maka KPK akan menyerahkan barang lelang kepada para pemenang.
“81 lot yang terdiri atas barang bergerak 44 lot, dan 37 lot barang tidak bergerak, diharapkan laku lelang semua dengan total nilai minimal Rp122.281.577.700,” harapnya.
Pada kesempatan itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menegaskan bahwa lelang pada Juni 2025 merupakan salah satu upaya KPK dalam optimalisasi pemulihan keuangan negara.
Baca juga: KPK pamerkan barang rampasan kasus korupsi di Gedung Merah Putih
Baca juga: KPK sidik soal fee pengaturan lelang proyek di DJKA Kemenhub
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Indra Gultom
Copyright © ANTARA 2025