Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami proses pengusulan dana alokasi khusus (DAK) fisik untuk pembangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan pendalaman tersebut dilakukan lembaga antirasuah saat memeriksa dua saksi, yakni Sekretaris Direktorat Jenderal Kesehatan Lanjutan Kementerian Kesehatan Sunarto pada 11 November 2025, dan Kepala Biro Perencanaan dan Anggaran Kemenkes Liendha Andajani pada 12 November 2025.
“Saksi diperiksa terkait proses pengusulan DAK fisik pembangunan RSUD melalui aplikasi, dimana penganggaran dalam pembangunan RSUD ini bersumber dari anggaran DAK Kemenkes,” ujar Budi kepada para jurnalis di Jakarta, Rabu.
Budi mengatakan kedua pejabat Kemenkes tersebut diperiksa sebagai saksi kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan RSUD Kolaka Timur.
Sebelumnya, pada 9 Agustus 2025, KPK mengumumkan lima orang tersangka kasus dugaan korupsi dalam pembangunan RSUD di Kabupaten Kolaka Timur.
Baca juga: KPK tetapkan tiga tersangka baru kasus RSUD Kolaka Timur
Lima tersangka tersebut adalah Bupati Kolaka Timur periode 2024–2029 Abdul Azis (ABZ), penanggung jawab Kementerian Kesehatan untuk pembangunan RSUD Andi Lukman Hakim (ALH), pejabat pembuat komitmen proyek pembangunan RSUD di Kolaka Timur Ageng Dermanto (AGD), serta dua pegawai PT Pilar Cadas Putra atas nama Deddy Karnady (DK) dan Arif Rahman (AR).
Deddy Karnady dan Arif Rahman berperan sebagai tersangka pemberi suap. Sementara Abdul Azis, Andi Lukman Hakim, dan Ageng Dermanto merupakan tersangka penerima suap.
Pada 6 November 2025, KPK mengumumkan tiga tersangka baru dalam kasus tersebut. Namun, identitasnya belum dapat diumumkan kepada publik.
Adapun kasus dugaan korupsi terkait pembangunan RSUD di Kolaka Timur merupakan peningkatan fasilitas RSUD Kelas D menjadi Kelas C dengan nilai proyek sebesar Rp126,3 miliar yang bersumber dari dana alokasi khusus (DAK).
Proyek tersebut menjadi bagian dari program Kementerian Kesehatan untuk meningkatkan kualitas 12 RSUD dengan menggunakan dana Kemenkes, dan 20 RSUD yang memakai DAK bidang kesehatan.
Untuk program tersebut, Kemenkes pada tahun 2025 mengalokasikan dana sebanyak Rp4,5 triliun.
Pewarta: Rio Feisal
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































