Kopassus kenang Mayor Zulmi Aditya sebagai sosok perwira teladan

13 hours ago 4

Cimahi (ANTARA) - Komando Pasukan Khusus (Kopassus) menyampaikan penghormatan dan duka mendalam atas gugurnya Mayor Infanteri (Anumerta) Zulmi Aditya Iskandar yang dikenal sebagai sosok perwira teladan di lingkungan satuan.

Komandan Batalyon (Danyon) 22 Grup 2 Kopassus Letkol Infanteri Heri Ismoyo, dalam keterangannya di Cimahi, Jawa Barat, Sabtu, mengaku bangga pernah bertugas bersama almarhum dan menyebutnya memiliki kualitas kepemimpinan yang patut dihormati seluruh prajurit.

“Saya sangat bangga pernah bertugas bersama beliau. Walaupun beliau junior saya, tetapi saya sangat hormat karena beliau menunjukkan sosok seorang perwira sesungguhnya,” ujarnya.

Ia menuturkan bahwa almarhum dikenal sebagai pribadi yang memberikan teladan bagi seluruh prajurit, termasuk kepada anak buah dan rekan-rekannya di satuan.

Baca juga: Panglima TNI dijadwalkan pimpin pemakaman Mayor Zulmi

Menurut Danyon Heri, salah satu hal yang paling berkesan adalah pengalaman bertugas bersama di Papua yang menunjukkan ketangguhan almarhum dalam menghadapi berbagai situasi di lapangan.

“Di Papua selama saya bersama almarhum, beliau adalah sosok yang tahan dengan segala macam permasalahan dan mampu memimpin sebagai komandan tim di lapangan,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa semangat pengabdian dan keteladanan almarhum akan terus dikenang serta dijadikan inspirasi bagi seluruh prajurit dalam menjalankan tugas negara, khususnya dalam menjaga kehormatan dan nama baik satuan di setiap penugasan.

Baca juga: Tangis keluarga pecah, Jenazah Mayor Zulmi Aditya Iskandar tiba di Cimahi

Dia menambahkan bahwa seluruh prajurit Kopassus berharap akan lahir sosok-sosok perwira baru yang memiliki dedikasi serta integritas serupa dalam memperkuat profesionalisme Tentara Nasional Indonesia (TNI).

Pewarta: Ilham Nugraha
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |