Kompolnas harap Komisi Reformasi Polri mampu jawab harapan masyarakat

3 months ago 25
polisi kita semakin profesional, semakin akuntabel, problem-problem culture yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat juga bisa terselesaikan

Jakarta (ANTARA) - Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) berharap Komisi Percepatan Reformasi Polri yang anggotanya baru saja dilantik Presiden RI Prabowo Subianto, mampu menjawab harapan masyarakat soal transformasi kepolisian.

“Harapan besarnya adalah polisi kita semakin lama semakin profesional, semakin lama semakin memberikan manfaat penuh terhadap masyarakat, bangsa, dan negara,” kata Komisioner Kompolnas Mohammad Choirul Anam saat dihubungi ANTARA di Jakarta, Jumat.

Selain itu, komisi yang diketuai Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie itu juga diharapkan melibatkan partisipasi masyarakat dan keterbukaan kepada publik.

Terkait partisipasi, menurut Anam, komisi harus mendengar aspirasi yang disampaikan masyarakat.

“Kami berharap mekanisme kerjanya melibatkan publik. Jadi, mendengarkan suara publik, meminta pendapat publik, dan sebagainya,” katanya.

Baca juga: Prabowo minta Komisi Reformasi Polri beri laporan dalam tiga bulan

Terkait keterbukaan, Anam berpendapat nilai tersebut dapat menjadi modalitas untuk mengakselerasi perubahan-perubahan yang lebih baik.

“Semangat yang sudah ada di kepolisian untuk keterbukaan, reformasi atau transformasi ini kami kira bisa menjadi akselerasi untuk memperteguh komitmen kepentingan bersama, yaitu polisi kita semakin profesional, semakin akuntabel, problem-problem culture yang selama ini dikeluhkan oleh masyarakat juga bisa terselesaikan,” tuturnya.

Pada Jumat sore, Presiden Prabowo Subianto melantik sepuluh anggota Komisi Percepatan Reformasi Polri di Istana Merdeka, Jakarta, yang diketuai oleh Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2003–2008 Jimly Asshiddiqie.

Pelantikan tersebut dilakukan berdasarkan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 122P Tahun 2025 tentang Pengangkatan Keanggotaan Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Selain Jimly yang juga merangkap anggota, Prabowo turut melantik sembilan anggota komite lainnya, yaitu Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo; Penasihat Khusus Presiden Bidang Keamanan dan Ketertiban Masyarakat dan Reformasi Kepolisian Ahmad Dofiri.

Baca juga: MPR: Komisi Reformasi Polri diisi tokoh yang paham urat nadi polisi

Lalu, Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Yusril Ihza Mahendra; Wakil Menteri Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan Otto Hasibuan.

Kemudian, Menteri Dalam Negeri sekaligus Kapolri periode 2016–2019 Jenderal Pol. (Purn.) Tito Karnavian; Menteri Hukum Supratman Andi Agtas; Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan periode 2019–2024 sekaligus Ketua Mahkamah Konstitusi periode 2008–2013 Mahfud MD.

Terakhir, Kapolri periode 2019–2021 Jenderal Pol. (Purn.) Idham Aziz; dan Kapolri periode 2015–2016 Jenderal Pol. (Purn.) Badrodin Haiti.

Pembentukan Komite Reformasi Kepolisian atau Komite Reformasi Polri merupakan salah satu janji Presiden Prabowo untuk memenuhi aspirasi masyarakat mengenai reformasi internal Polri, terutama setelah muncul berbagai desakan dari berbagai kelompok masyarakat pada akhir Agustus 2025.

Pewarta: Nadia Putri Rahmani
Editor: Edy M Yakub
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |