Jakarta (ANTARA) - Ketua Komite Percepatan Reformasi Polri Jimly Asshiddiqie mengemukakan bahwa proses penyusunan rekomendasi reformasi kepolisian kini memasuki tahap paling krusial, yakni pengumpulan masukan dari berbagai kelompok masyarakat secara maraton hingga 9 Desember mendatang.
Jimly, dalam agenda tersebut di Gedung Kementerian Sekretariat Negara, Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa tahapan ini penting untuk memastikan kebijakan reformasi Polri tidak hanya berbasis evaluasi internal, tetapi juga aspirasi publik yang paling luas.
"Mudah-mudahan sampai tanggal 9 Desember, ini sudah selesai semua," katanya.
Jimly menjelaskan bahwa sepuluh anggota komite membagi tugas dalam tiga kelompok untuk mempercepat proses penyerapan aspirasi masyarakat.
Dalam pertemuan hari ini, sesi dengar pendapat dipimpin oleh Yusril Ihza Mahendra yang menyerap aspirasi dari lembaga toleransi beragama dan lembaga bantuan hukum.
“Besok pagi kami bertemu tokoh-tokoh pers, para pemred, AJI, dan IJTI. Siangnya giliran aktivis, LSM dan para lawyer yang bergerak di sektor pertambangan serta isu konflik agraria. Sore juga ada lagi,” ujarnya.
Setidaknya hingga pekan depan, komite akan terus menggelar forum dengar pendapat dengan berbagai organisasi masyarakat sipil, sektor media, hingga kelompok advokasi kebijakan publik.
Setelah seluruh rangkaian uji dengar selesai, kata Jimly, barulah komisi masuk ke tahap perumusan.
Jimly memaparkan bahwa rekomendasi reformasi akan dibagi menjadi dua kategori besar. Pertama, kebijakan yang membutuhkan perubahan undang-undang—yang akan diajukan menjadi rancangan undang-undang untuk dibahas bersama pemerintah dan DPR.
Kedua, persoalan operasional internal Polri, seperti revisi peraturan internal atau peraturan Kapolri, yang akan langsung direkomendasikan kepada Kapolri sebagai anggota komite.
“Kalau yang menyangkut undang-undang, kami laporkan kepada Presiden untuk diputuskan. Tapi kalau terkait operasional, kami rekomendasikan langsung secara internal,” kata Jimly.
Ia menambahkan, keputusan resmi komite baru akan diumumkan pada bulan kedua setelah seluruh hasil pembahasan disepakati bersama.
Untuk sementara, masing-masing anggota komite masih diperbolehkan memberi penjelasan sebagai individu, bukan sikap institusional komisi.
Jimly juga meminta dukungan penuh media untuk menyebarluaskan proses reformasi yang sedang berjalan.
Baca juga: Komite Reformasi Polri buka kritik minoritas hingga kasus kekerasan
Baca juga: Publik titip isu suap hingga kebebasan beragama dalam reformasi Polri
Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































