Legislator minta pelaku parkir liar dikenai sanksi tegas agar jera

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta Kevin Wu meminta agar pelaku parkir liar di Jakarta dikenai sanksi tegas sebagai efek jera sehingga tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari.

Dia menilai penertiban parkir liar tidak akan efektif tanpa disertai pemberian sanksi yang tegas, terutama yang dilakukan di atas trotoar, mengingat ini masih menjadi masalah pelik yang mengganggu kenyamanan pejalan kaki di Jakarta.

"Percuma saja Pemprov DKI melakukan penertiban kalau para pelanggarnya tidak merasakan efek jera. Ketika ditertibkan, para pelaku akan kembali membuka lapak parkir liar, dan ada saja yang datang, memarkir kendaraannya di sana," kata Kevin di Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penertiban yang dilakukan secara berulang kali belum dapat menghilangkan praktik parkir liar karena sanksi terhadap juru parkir tidak menimbulkan efek jera.

Mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2007 tentang Ketertiban Umum, Kevin mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta dapat menjatuhkan sanksi berupa denda atau bahkan kurungan bagi pihak-pihak yang menyalahgunakan fungsi trotoar.

Dia menegaskan sanksi tersebut sudah jelas diatur dalam peraturan ketertiban umum, yaitu Perda 8/2007 bahwa trotoar tidak boleh digunakan di luar fungsinya tanpa izin gubernur.

"Jika dilanggar, salah satu bentuknya adalah parkir liar, maka bisa didenda paling banyak Rp20 juta atau kurungan paling lama 60 hari. Peraturan ini perlu ditegakkan," tegas Kevin.

Dia pun berharap dengan diberlakukannya sanksi-sanksi yang tegas, Pemprov DKI Jakarta dapat mengatasi masalah parkir liar untuk seterusnya.

Sebelumnya, pada Rabu (11/2), petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Dinas Perhubungan dan TNI-Polri menggelar operasi penertiban trotoar di kawasan Pancoran Glodok, Tamansari, Jakarta Barat.

Operasi tersebut dilakukan sebagai respons terhadap kondisi trotoar yang padat akibat parkir liar dan aktivitas pedagang kaki lima.

Baca juga: Petugas gabungan tertibkan parkir liar dan PKL di Pancoran Glodok

Baca juga: Kendaraan yang diparkir di lokasi ilegal dicabut pentilnya

Baca juga: Parkir liar, petugas gabungan angkut belasan motor di Jakarta Selatan

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |