Komisi X DPR jemput aspirasi pendidikan dari peserta P3N Lemhannas

2 weeks ago 6
Saya berharap para peserta P3N Lemhannas dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan juga aplikatif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan

Jakarta (ANTARA) - Komisi X DPR RI menjemput aspirasi seputar isu pendidikan dari para peserta Program Pendidikan Pemantapan Pimpinan Nasional (P3N) yang diselenggarakan Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhannas).

Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian mengatakan pentingnya kehadiran evidence-based policy yang mengatur sektor pendidikan berlandaskan pada akurasi data, sistem informasi, dan evaluasi yang objektif, sehingga dapat terjadi transformasi dalam sistem pendidikan.

“Bapak, ibu, para peserta P3N, kami sangat berharap seminar ini bisa menjadi ruang strategis bagi kita semua untuk memberikan gagasan yang konstruktif. Saya berharap para peserta P3N Lemhannas dapat menghasilkan rekomendasi yang konkret dan juga aplikatif bagi seluruh pemangku kepentingan pendidikan,” kata Hetifah dalam seminar bertajuk "Transformasi Sistem Pendidikan Nasional dalam Mewujudkan SDM Unggul" di Jakarta pada Kamis.

Lebih lanjut ia memaparkan pihaknya saat ini tengah menyusun revisi Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (UU Sisdiknas) dengan pendekatan kodifikasi sebagai bagian dari proses transformasi pendidikan.

Baca juga: Anggota DPR: Revisi UU Sisdiknas harus perkuat pendidikan keagamaan

Kodifikasi ini, lanjutnya, menyatukan UU Sisdiknas dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, serta Undang-Undang Pendidikan Tinggi.

Melalui kodifikasi tersebut, pihaknya berharap regulasi tidak hanya disederhanakan, namun juga diarahkan untuk mendorong transformasi yang lebih besar, yakni menyiapkan pembaruan kebijakan pendidikan, termasuk penyempurnaan tata kelola, penguatan kualitas guru dan dosen, pemerataan akses pendidikan, serta penajaman standar nasional pendidikan, agar lebih relevan dengan kebutuhan zaman.

Selain itu, lanjut dia, Komisi X DPR RI juga tengah mendorong transformasi kelembagaan perguruan tinggi, lembaga pelatihan, dan satuan pendidikan untuk menjadi institusi yang adaptif terhadap perubahan.

Baca juga: Komisi X: Revisi UU Sisdiknas definisikan alokasi pendidikan 20 persen

Pihaknya mendorong terjadinya akselerasi digitalisasi pendidikan, penguatan riset dan inovasi, serta pembentukan ekosistem pembelajaran sepanjang hayat yang membuka ruang reskilling dan upskilling harus dilakukan.

“Lembaga-lembaga pendidikan perlu untuk meningkatkan kemampuannya dalam menghasilkan lulusan yang siap beradaptasi, beralih dari keterampilan lama yang kurang relevan menjadi keterampilan baru yang dibutuhkan di era digital berbasis inovasi ini,” kata Hetifah.

Ia berharap seminar tersebut memacu komitmen dan gerakan bersama untuk mentransformasi sistem pendidikan hingga ke pemerintah daerah.

Baca juga: DPR upayakan kurikulum lebih adaptif lewat revisi UU Sisdiknas

Pewarta: Hana Dewi Kinarina Kaban
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |