Koalisi Ojol apresiasi Presiden soal potongan aplikasi 8 persen

1 day ago 4

Jakarta (ANTARA) - Koalisi Ojol Nasional (KON) bersama 98 Resolution Network mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto atas penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Regulasi tersebut, antara lain mengatur penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen mulai 1 Juli 2026 karena dinilai memperkuat perlindungan dan kepastian hukum bagi mitra pengemudi transportasi online.

Koalisi Ojol Nasional bersama 98 Resolution Network menyampaikan apresiasi atas implementasi Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 tentang Perlindungan Pekerja Transportasi Online.

Ketua Koalisi Ojol Nasional Andi Kristiyanto menilai regulasi tersebut merupakan langkah penting negara dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan yang lebih baik bagi jutaan pekerja transportasi online di Indonesia.

"Selama bertahun-tahun, mitra pengemudi transportasi online menjalankan pekerjaannya di tengah ketidakjelasan hubungan kemitraan, minimnya perlindungan sosial, serta berbagai kebijakan aplikator yang kerap dinilai merugikan pengemudi," tutur Andi dalam keterangan tertulis, Selasa.

"Oleh karena itu, hadirnya Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 menjadi momentum penting dalam membangun ekosistem transportasi online yang lebih adil, berkelanjutan, dan berpihak kepada para mitra pengemudi," tambah dia.

Koalisi Ojol Nasional juga menyampaikan apresiasi kepada Presiden Prabowo Subianto beserta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam penyusunan regulasi tersebut, termasuk Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad yang turut berperan aktif mendorong kebijakan penurunan potongan aplikasi menjadi maksimal 8 persen, yang mulai berlaku 1 Juli 2026.

Sementara itu, Juru Bicara 98 Resolution Network Poltak Agustinus Sinaga menambahkan Koalisi Ojol Nasional dan 98 Resolution Network menegaskan keberhasilan Perpres tersebut tidak hanya ditentukan oleh lahirnya regulasi, tetapi juga oleh implementasi yang konsisten dan berpihak kepada para pekerja transportasi online sebagai mitra aplikator.

"Ada catatan penting yang perlu kami sampaikan dalam kesempatan ini, yaitu harapan agar pemerintah tetap ada dalam menjaga ekosistem kemitraan antara aplikator dan para driver ojol," ungkap Poltak.

Baca juga: Menhub sebut mayoritas aplikator setujui potongan komisi ojol 8 persen

Baca juga: Menhub Dudy tegaskan potongan komisi 8 persen ojol berlaku 1 Juli

Baca juga: Menhub: Regulasi potongan komisi ojol 8 persen difokuskan roda dua

Pewarta: Alviansyah Pasaribu
Editor: Rr. Cornea Khairany
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |