KKP kembangkan model tata ruang laut berbasis masyarakat adat di Bali

5 hours ago 5

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mengembangkan model perencanaan tata ruang laut (MSP) berbasis masyarakat adat di Desa Intaran, Denpasar, Bali, sebagai upaya memperkuat pengelolaan kawasan pesisir sekaligus menjaga nilai budaya masyarakat setempat.

Direktur Pemanfaatan Ruang Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil Direktorat Jenderal Penataan Ruang Laut KKP Permana Yudiarso mengatakan pengembangan model tersebut dilakukan melalui kolaborasi dengan pemerintah daerah, akademisi, pengelola kawasan, masyarakat adat, dan pemangku kepentingan lainnya.

"Pengembangan model MSP ini akan memperkuat peran masyarakat adat sebagai penggerak utama pengelolaan kawasan pesisir dan laut, yang didukung oleh pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya," kata Permana dalam keterangan resmi di Jakarta, Rabu.

Menurut Permana, model tata ruang laut tersebut dirancang agar masyarakat adat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga berperan sebagai aktor utama dalam perencanaan dan pengelolaan kawasan pesisir.

Keterlibatan masyarakat adat mencakup pengelolaan usaha milik desa adat di sektor riil, jasa, dan layanan umum, termasuk pengelolaan kawasan pesisir untuk kegiatan wisata selam, snorkeling, hingga memancing.

Ia menegaskan pengembangan tata ruang laut berbasis masyarakat adat tetap didukung data dan kajian teknis sehingga mampu memberikan manfaat ekonomi tanpa mengabaikan keberlanjutan ekosistem pesisir dan laut.

Menurut dia, kawasan pesisir Desa Adat Intaran memiliki keterkaitan yang kuat antara aspek sosial, budaya, ekonomi, dan lingkungan sehingga memerlukan pengelolaan yang terpadu.

Dengan pendekatan tersebut, pemanfaatan ruang laut diharapkan dapat berjalan selaras dengan perlindungan ekosistem pesisir, penguatan ekonomi masyarakat, keberlanjutan sektor pariwisata, serta pelestarian nilai budaya Bali.

Ketua Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali I Made Supartha mengatakan pengembangan model tersebut juga mengintegrasikan filosofi Tri Hita Karana sebagai landasan menjaga keseimbangan hubungan manusia dengan Tuhan, sesama manusia, dan lingkungan.

Sementara itu, Bendesa Adat Intaran Agung Alit Kencana menyambut baik inisiatif tersebut. Menurut dia, keterlibatan aktif masyarakat adat penting agar arah pengembangan kawasan pesisir tetap selaras dengan identitas dan kebutuhan masyarakat lokal.

Ia mengatakan hingga kini masih ditemukan praktik penangkapan ikan menggunakan alat tangkap yang merusak sehingga upaya pelestarian kawasan laut perlu terus diperkuat.

"Desa Adat Intaran punya hubungan sangat erat dengan kawasan pesisir dan laut. Jadi, pengembangan MSP ini dapat menjadi ruang bersama untuk menjaga lingkungan, memperkuat budaya, serta membuka manfaat ekonomi yang berkelanjutan bagi masyarakat," katanya.

Adapun pengenalan model pengembangan MSP berbasis masyarakat adat dibahas dalam forum yang melibatkan KKP, Pemerintah Provinsi Bali, Pemerintah Kota Denpasar, DPRD Provinsi Bali, Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Udayana, PT Pengelola Mertasari Bersama, masyarakat Desa Adat Intaran, serta sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |