KLH kirim tim ke lokasi munculnya asap kuning di pabrik Cilegon

2 days ago 4
...Kita sedang kirimkan tim ke lokasi

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) sudah mengirimkan tim untuk meninjau lokasi di mana dilaporkan muncul asap berwarna kuning dari sebuah pabrik kimia yang berada di Cilegon, Banten.

"Kita sedang kirimkan tim ke lokasi," kata Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan KLH/Badan Pengendalian Lingkungan HIdup (BPLH) Rasio Ridho Sani menjawab pertanyaan ANTARA lewat aplikasi pesan diterima di Jakarta pada Senin.

Sebelumnya, tersebar video di media sosial asap berwarna kuning yang muncul di lokasi pabrik penyimpanan bahan kimia di Cilegon pada Sabtu (31/1). Kejadian itu menimbulkan kepanikan warga sekitar di Kelurahan Gerem.

Beberapa warga sempat mengaku asap itu menimbulkan gejala pusing, mual hingga muntah.

Sejumlah pihak telah melakukan peninjauan termasuk Wali Kota Cilegon Robinsar yang mendatangi lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Menurutnya, tidak ada gas keluar dan asap itu bukan dari kebocoran pipa atau disebabkan kebocoran dari tangki.

Dalam pernyataannya Pemerintah Kota Cilegon memastikan kondisi lingkungan sekitar aman setelah insiden munculnya kepulan asap tersebut. Namun, dia menyampaikan sudah meminta perusahaan untuk lebih-lebih berhati-hati dalam melakukan kegiatannya.

Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Chusnunia Chalim mendesak pemerintah untuk melakukan investigasi terkait dugaan kebocoran gas di pabrik penyimpanan bahan kimia tersebut.

Menurutnya, meski pihak Kepolisian dan Pemerintah Kota Cilegon sudah menyatakan bahwa asap itu bukan disebabkan oleh kebocoran tangki atau pipa, melainkan akibat dari proses pembersihan pipa, perlu dilakukan penjelasan lebih lanjut.

Baca juga: Bahayanya limbah B3 di tengah permukiman

Baca juga: Wamen LH pimpin penyegelan tiga pabrik pencemar udara di Banten

Baca juga: Komisi VII DPR desak pemerintah usut dugaan kebocoran pabrik kimia

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Bernadus Tokan
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |