KLH ingatkan perlunya perlindungan sistematis atas ekosistem perairan

2 days ago 4
Ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang, tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi masyarakat melalui perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, serta cadangan karbon biru

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) mengingatkan terjadi tekanan terhadap lingkungan akibat kenaikan muka air laut serta pencemaran plastik lintas negara menuntut langkah perlindungan yang lebih sistematis terhadap ekosistem perairan.

"Ekosistem mangrove, lamun, dan terumbu karang, tidak hanya berfungsi menjaga keseimbangan lingkungan, tetapi juga menjadi penyangga ekonomi masyarakat melalui perikanan berkelanjutan, pariwisata bahari, serta cadangan karbon biru," ujar Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (PPKL) KLH/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (BPLH) Rasio Ridho Sani dalam pernyataan dikonfirmasi di Jakarta, Senin.

Hal itu disampaikan setelah menggarisbawahi bahwa implementasi ekonomi biru merupakan strategi fundamental dalam menjaga keberlanjutan ekosistem laut, sekaligus memperkuat ketahanan ekonomi nasional di tengah tantangan perubahan iklim ketika menghadiri Bali Ocean Days (BOD) 2026 Conference dan Showcase di Bali pada Sabtu (31/1).

Dalam kesempatan tersebut Rasio menekankan Indonesia memiliki keunggulan komparatif dengan garis pantai sepanjang 95.000 kilometer dan lebih dari 17.000 pulau. Kekayaan itu mencakup 3,44 juta hektare mangrove dan 2,5 juta hektare terumbu karang yang menempatkan Indonesia sebagai pemilik 70 persen cadangan karbon biru dunia.

Baca juga: KKP rehabilitasi terumbu karang pulihkan ekosistem perairan Pulau Pieh

Namun potensi besar tersebut saat ini menghadapi tantangan serius, dimana sekitar 30 hingga 40 persen terumbu karang nasional berada dalam kondisi rusak, serta terjadinya kehilangan luasan mangrove yang mencapai hampir 195.000 hektare dalam satu dekade terakhir.

Kerusakan ekosistem itu berdampak langsung pada sektor-sektor strategis, kata dia, termasuk pariwisata bahari yang menjadi urat nadi ekonomi di wilayah seperti Bali.

Rasio menyoroti bahwa tekanan lingkungan akibat kenaikan muka air laut serta pencemaran plastik lintas negara menuntut langkah perlindungan yang lebih sistematis.

KLH menetapkan empat arah kebijakan utama sebagai respons, yang meliputi percepatan pemulihan ekosistem, pengendalian pencemaran melalui skema Extended Producer Responsibility (EPR), serta penguatan data kelautan berbasis sains untuk memastikan kebijakan yang diambil bersifat kredibel dan adaptif terhadap dinamika lapangan.

Baca juga: KKP dan KI kerja sama kembangkan kawasan ekosistem karbon biru

Dia menyebut upaya mitigasi dan aksi nyata di tingkat tapak mulai menunjukkan hasil positif melalui kolaborasi yang terintegrasi. Sebagai contoh, sinergi antara pemerintah, komunitas, dan pelaku usaha di Provinsi Bali pada periode Januari-Februari 2025 telah berhasil menangani 1.274 ton sampah laut.

Langkah nyata itu menjadi bukti pentingnya menjaga kualitas lingkungan untuk mempertahankan daya saing destinasi wisata sekaligus melindungi mata pencaharian masyarakat setempat.

"Melalui pendekatan ekonomi biru, pemerintah berkomitmen memastikan pengelolaan sumber daya laut tidak hanya menjaga kelestarian lingkungan, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat pesisir serta memperkuat ketahanan ekonomi nasional," kata Rasio Ridho Sani.

Baca juga: Manfaat tanaman air untuk ekosistem perairan

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |