Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menambah sebanyak 35 unit pengolahan ikan (UPI) yang mendapat izin ekspor produk perikanan ke Vietnam, sebagai hasil dari perjanjian bilateral kesetaraan sistem mutu antara kedua negara.
Kepala Badan Mutu KKP Ishartini mengatakan, penambahan tersebut merupakan bukti keberhasilan pelaksanaan program quality assurance dari hulu ke hilir yang mengacu pada standar internasional.
“Kami melaksanakan kegiatan quality assurance dengan mengacu pada aturan internasional mulai dari hulu ke hilir, serta menjalin perjanjian kerja sama bilateral harmonisasi sistem sebagai bagian dari diplomasi perikanan KKP,” katanya dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan bahwa otoritas kompeten Vietnam telah menyetujui 35 UPI tambahan yang diajukan oleh Badan Mutu KKP untuk dapat melakukan ekspor ke negara tersebut.
Baca juga: KKP: 41 UPI masuk "Yellow List" bisa ekspor ke AS secara bersyarat
Baca juga: KKP ungkap upaya atasi Cs-137 sehingga kembalikan kepercayaan AS
Dengan penambahan tersebut, total UPI Indonesia yang teregistrasi untuk ekspor ke Vietnam mencapai 646 unit.
Ishartini menyebutkan saat ini ekspor produk perikanan Indonesia ke Vietnam mencakup 672 jenis produk, dengan 10 komoditas utama berdasarkan volume ekspor antara lain cumi beku, tuna sirip kuning beku, sotong beku, dan rumput laut kering gracilaria.
Berdasarkan data KKP, sepanjang 2024, volume ekspor perikanan Indonesia ke Vietnam tercatat lebih dari 100 ribu ton, sementara Vietnam mengekspor sekitar 6.934 ton produk perikanan ke Indonesia.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menegaskan bahwa KKP merupakan otoritas kompeten yang berwenang melakukan pengawasan resmi di sepanjang rantai produksi perikanan serta menerbitkan Sertifikat Mutu dan Keamanan Hasil Perikanan (SMKHP) untuk memenuhi persyaratan ekspor.
Baca juga: KKP perkuat budidaya berkelanjutan dukung kualitas ekspor udang RI
Baca juga: KKP kembangkan laboratorium uji radioaktif lindungi produk perikanan
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Abdul Hakim Muhiddin
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































