Hukum kemarin, KPK dalami Gubernur Jambi hingga Polri usut PT DSI

2 hours ago 2

Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin yang menjadi sorotan, di antaranya KPK menindaklanjuti laporan dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris hingga Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) memeriksa PT Dana Syariah Indonesia (DSI).

Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:

KPK tindak lanjuti laporan soal dugaan korupsi Gubernur Jambi Al Haris

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan menindaklanjuti laporan pengaduan masyarakat mengenai dugaan tindak pidana korupsi terkait Gubernur Jambi Al Haris.

“Kami memastikan bahwa setiap aduan akan ditindaklanjuti dengan memverifikasi validitas informasi dan data yang disampaikan,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Budi menjelaskan KPK juga selanjutnya akan menelaah dan menganalisis laporan pengaduan masyarakat tersebut bisa ditangani atau tidak.

Baca selengkapnya di sini.

Ketua MA: Hakim terjaring OTT KPK cederai keluhuran harkat-martabat

Ketua Mahkamah Agung (MA), Sunarto, menyatakan, peristiwa hakim dan aparatur Pengadilan Negeri (PN) Depok yang terjaring dalam tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi telah mencederai keluhuran harkat dan martabat.

Sunarto, sebagaimana disampaikan Juru Bicara MA, Yanto, dalam konferensi pers di Pusat Media MA, Jakarta, Senin, mengaku sangat kecewa dan sangat menyesalkan oknum peradilan terlibat dalam dugaan korupsi pengurusan perkara sengketa lahan itu.

“Ketua MA menyatakan kecewa dan sangat menyesalkan peristiwa yang telah mencederai keluhuran harkat dan martabat Hakim, dan perbuatan tersebut juga telah mencoreng kehormatan dan muruah institusi MA RI,” ucap Yanto.

Baca selengkapnya di sini.

Terlibat peredaran sabu, Kepala Satresnarkoba Bima Kota AKP Malaungi dipecat

Kepolisian Daerah Nusa Tenggara Barat menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat atau pemecatan terhadap Kepala Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Bima Kota Ajun Komisaris Polisi Malaungi karena terlibat peredaran narkoba jenis sabu-sabu.

Kepala Bidang Humas Polda NTB Komisaris Besar Polisi Mohammad Kholid dalam konferensi pers di Mataram, Senin, menerangkan bahwa penerapan sanksi tersebut atas putusan sidang Majelis Etik Polri yang berlangsung hari ini di Mapolda NTB.

"Jadi, hari ini, sore ini, yang bersangkutan (AKP Malaungi) sudah disidang kode etik dan di-PTDH," katanya.

Baca selengkapnya di sini.

Kasus DJKA, KPK panggil tersangka Reza Maullana Maghribi sebagai saksi

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil tersangka kasus korupsi DJKA Kemenhub Reza Maullana Maghribi (RMM) sebagai saksi.

Kasus korupsi DJKA Kemenhub terkait dugaan suap pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan.

“Pemeriksaan bertempat di Gedung Merah Putih KPK atas nama RMM selaku pejabat pembuat komitmen pada Balai Teknik Perkeretaapian Kelas I Wilayah Jawa Bagian Timur periode 2021-2022,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Senin.

Baca selengkapnya di sini.

Polri periksa dua petinggi PT DSI tersangka kasus dugaan penipuan-TPPU

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dittipideksus) Bareskrim Polri tengah memeriksa dua petinggi PT Dana Syariah Indonesia (DSI) yang menjadi tersangka kasus dugaan penipuan hingga tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Saat ini sedang dilakukan pemeriksaan terhadap dua tersangka. Satu tersangka atas nama TA yang kedua atas nama tersangka AR,” kata Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Pol. Ade Safri Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin.

Adapun peran TA adalah Direktur Utama PT DSI dan pemegang saham PT DSI, sedangkan ARL merupakan Komisaris PT DSI dan pemegang saham PT DSI.

Baca selengkapnya di sini.

Pewarta: Bagus Ahmad Rizaldi
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |