Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memastikan mutu dan keamanan ikan yang beredar di pasar tetap terjaga dengan baik selama Ramadhan 2026.
Kepala Badan Pengendalian dan Pengawasan Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan KKP, Ishartini menegaskan bahwa hasil pengawasan di berbagai daerah menunjukkan ikan dalam kondisi aman untuk dikonsumsi masyarakat.
“Pengawasan mutu dilakukan di sentra budidaya, pelabuhan perikanan, tempat pendaratan ikan, supplier, pasar tradisional, hingga pasar modern. Fokus kami pada daerah tujuan mudik, sentra produksi, daerah wisata, dan wilayah dengan tingkat konsumsi tinggi,” ujar Ishartini dalam konferensi pers di Jakarta, Kamis.
Ia menambahkan KKP melakukan sinergi dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) provinsi dan kota, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Kelautan dan Perikanan, unit pelaksana teknis daerah (UPTD) Pasar, serta unit pelaksana teknis (UPT) KKP dalam melakukan pengawasan mutu perikanan.
Ia menuturkan pengawasan mencakup penanganan ikan di atas kapal, sertifikasi, surveillance, hingga uji mutu saat pembongkaran, termasuk pengambilan sampel.
Di sektor hilir, lanjut dia, pengawasan dilakukan terhadap supplier atau pemasok ikan dan pasar, termasuk pemeriksaan sarana prasarana pemasaran.
Ishartini menjelaskan uji mutu yang dilakukan meliputi organoleptik, mikrobiologi, dan kimia, termasuk pengujian formalin dan histamin.
Ia menyatakan hasil monitoring di berbagai unit pelaksana teknis (UPT) menunjukkan ikan segar yang dijual di pasar tradisional maupun modern dalam kondisi aman.
“Seluruh UPT di provinsi melakukan hal yang sama, yaitu monitoring dan pengawasan mutu serta keamanan hasil perikanan,” ucap Ishartini.
KKP sebelumnya memastikan ketersediaan ikan nasional dalam kondisi aman untuk memenuhi kebutuhan masyarakat selama Ramadan 2026.
Berdasarkan prognosa produksi Januari hingga Maret 2026, total produksi ikan mencapai 3,57 juta ton, terdiri atas 2,05 juta ton dari sektor budidaya dan 1,52 juta ton dari sektor perikanan tangkap.
Sementara itu, proyeksi kebutuhan konsumsi ikan masyarakat pada periode yang sama diperkirakan sebesar 1,94 juta ton. Artinya, pasokan ikan nasional berada dalam posisi surplus dan dapat mengantisipasi lonjakan permintaan selama bulan puasa hingga Idul Fitri.
Baca juga: Indonsia dan Australia perkuat kerja sama jaminan mutu ikan
Baca juga: KKP segel unit pengolahan ikan di Ambon tak terapkan standar mutu
Baca juga: KKP gandeng Rusia permudah ekspor ikan dengan sertifikat mutu digital
Pewarta: Shofi Ayudiana
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































