Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) mendukung pelestarian dan pengembangan ikan hias Arwana Super Red melalui partisipasi aktif dalam berbagai kegiatan yang mengedepankan aspek konservasi, legalitas dan keberlanjutan.
Salah satu upaya tersebut tercermin dalam keterlibatan Balai Pengelolaan Sumber Daya Pesisir dan Laut (BPSPL) Pontianak pada Kontes Arwana Pontianak – APPS Feat RDI Cup 2 yang digelar 1-4 Mei 2025 di Pontianak Convention Center, yang diikuti 197 ekor Arwana dari berbagai daerah di Indonesia .
Kepala BPSPL Pontianak Syarif Iwan Taruna Alkadrie menyampaikan pelestarian ikan hias langka seperti Arwana Kalimantan tidak hanya penting dari sisi ekologi, tetapi juga berdampak signifikan terhadap ekonomi masyarakat.
“Arwana Super Red adalah kebanggaan Kalimantan dan Indonesia. Kita harus pastikan perlindungannya berjalan berdampingan dengan pengembangan ekonomi lokal," kata Iwan dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Menurut dia, ajang itu bukan hanya menjadi ruang sinergi antara pemerintah, komunitas dan pelaku usaha dalam memperkuat tata kelola sektor perikanan hias yang bertanggung jawab, tetapi juga menunjukkan manfaat nyata secara ekonomi.
"KKP mendorong seluruh pelaku usaha memiliki izin resmi sehingga nilai tambah ekonomi tercipta tanpa mengorbankan kelestarian,” ujar Iwan.
Kehadiran peserta dari berbagai daerah turut menggerakkan ekonomi lokal, sekaligus membuka ruang kolaborasi lintas sektor untuk mendorong perdagangan ikan hias yang beretika dan berdaya saing.
Selain itu, diharapkan seluruh pelaku usaha arwana dapat memiliki legalitas perizinan lengkap, agar stabilitas harga Arwana tetap terjaga dan upaya konservasi berjalan optimal.
Direktur Jenderal Pengelolaan Kelautan KKP Koswara mengapresiasi terselenggaranya kegiatan tersebut karena kontes itu bukan sekadar kompetisi, tetapi menjadi sarana edukasi publik mengenai pentingnya pengelolaan sumber daya ikan yang legal dan berkelanjutan.
Menurut dia, kontes itu menjadi langkah strategis dalam mendukung pelestarian dan pengembangan sektor ikan hias nasional, terutama Arwana Super Red yang merupakan spesies endemik dari Kapuas Hulu, Kalimantan Barat, yang dilindungi secara internasional melalui Appendix I CITES dan nasional melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan No. 1 Tahun 2021.
"Seluruh aktivitas penangkaran dan perdagangannya wajib dilakukan secara legal dan berizin, untuk menjamin keberlanjutan spesies ini,” terang Koswara.
Melalui kegiatan itu, KKP berharap akan lahir lebih banyak inisiatif serupa yang tidak hanya mengedepankan aspek estetika, tetapi juga memperkuat fondasi konservasi dan tata kelola yang baik dalam sektor ikan hias.
Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono sebelumnya menekankan pentingnya tata kelola sumber daya ikan berbasis keberlanjutan, perlindungan keanekaragaman hayati, serta penguatan ekonomi biru melalui praktik perikanan yang legal dan bertanggung jawab.
Baca juga: KKP segel usaha jual beli Arwana Super Red tanpa izin di Kalbar
Baca juga: KKP lepas liarkan ratusan ikan Arwana Jardini di sungai Merauke
Baca juga: KKP ungkap ikan arwana sumbangkan devisa 8 juta dolar AS per tahun
Pewarta: Muhammad Harianto
Editor: Agus Salim
Copyright © ANTARA 2025