Khofifah imbau kabupaten/kota Jatim tak gelar pesta kembang api

1 month ago 30

Surabaya (ANTARA) - Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa mengimbau pemerintah kabupaten dan kota di Jatim tidak menggelar pesta kembang api saat pergantian tahun 2025 ke 2026 dan menggantinya dengan doa bersama.

“Pergantian tahun 2025 - 2026 sepatutnya kita maknai dengan keprihatinan dan doa bersama. Saudara-saudara kita di beberapa daerah sedang mengalami duka dan ujian berat akibat bencana. Sudah sepatutnya kita hadir dengan empati dan kepedulian,” ujar Khofifah di Surabaya, Jumat.

Ia menjelaskan imbauan tersebut merupakan wujud empati dan solidaritas atas musibah banjir bandang yang melanda sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara, yang menimbulkan korban jiwa serta dampak sosial luas.

Menurut Khofifah, doa bersama dapat menjadi simbol kebersamaan nasional sekaligus momentum memperkuat nilai kemanusiaan, solidaritas, dan spiritualitas dalam menghadapi berbagai tantangan bangsa ke depan.

Selain itu, ia mengingatkan kondisi cuaca pada akhir tahun masih berpotensi ekstrem berdasarkan prediksi Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), dengan puncak hujan di Jawa Timur pada Desember 2025 mencapai 20 persen, Januari 2026 sebesar 58 persen, dan Februari 2026 sebesar 22 persen.

Baca juga: Ingat, ini dampak buruk menyalakan kembang api bagi lingkungan

Khofifah berharap seluruh elemen masyarakat, pemerintah daerah, tokoh agama, dan tokoh masyarakat dapat berpartisipasi aktif dalam pelaksanaan doa bersama menyambut Tahun Baru 2026.

“Mari kita sambut Tahun Baru 2026 dengan doa, harapan, dan kepedulian. Semoga bangsa Indonesia senantiasa dilindungi, dijauhkan dari bencana, dan diberi kekuatan untuk bangkit bersama,” katanya.

Baca juga: Pemkot Semarang tiadakan pesta kembang api saat malam tahun baru

Pewarta: Willi Irawan
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |