Mataram (ANTARA) - Arus remitansi (pengiriman uang oleh pekerja migran) telah lama menjadi salah satu denyut tak kasatmata dalam perekonomian banyak negara berkembang.
Uang yang dikirim para pekerja migran dari berbagai belahan dunia itu tidak hanya menopang konsumsi rumah tangga, tetapi juga berperan sebagai bantalan sosial ketika ekonomi domestik menghadapi tekanan.
Dalam banyak kasus, remitansi bahkan melampaui peran investasi asing langsung dalam menjaga stabilitas ekonomi daerah asal para perantau.
Dalam konteks Nusa Tenggara Barat (NTB), arus uang dari luar negeri itu tidak pernah benar-benar sunyi. Ia datang rutin, kadang besar, kadang menyusut, tetapi selalu hadir sebagai penopang banyak rumah tangga.
Di balik angka remitansi Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal NTB, tersimpan kisah ketahanan ekonomi keluarga, ketergantungan struktural daerah, sekaligus tantangan kebijakan yang belum sepenuhnya terjawab.
Perkembangan remitansi PMI bukan sekadar statistik keuangan, melainkan potret hubungan NTB dengan pasar kerja global.
Sepanjang 2025, remitansi PMI NTB tercatat mencapai Rp221,46 miliar. Angka ini menunjukkan stabilitas, tetapi juga menyimpan sinyal peringatan. Dibandingkan 2024, terjadi penurunan tipis sekitar 0,77 persen.
Di satu sisi, nominal tersebut menegaskan peran strategis PMI sebagai penyangga ekonomi daerah. Di sisi lain, stagnasi bahkan penurunan kecil ini mengisyaratkan bahwa remitansi belum tumbuh secepat ekspektasi, meski jumlah PMI legal yang diberangkatkan mencapai lebih dari 25 ribu orang.
Fenomena ini penting dikaji lebih dalam karena NTB merupakan salah satu daerah dengan tingkat pengiriman PMI tertinggi secara nasional.
Secara persentase terhadap jumlah penduduk, kontribusinya bahkan melampaui provinsi dengan populasi jauh lebih besar. Artinya, remitansi bukan sekadar isu ketenagakerjaan, tetapi menyentuh jantung struktur ekonomi NTB, dari desa hingga kota.
Baca juga: Remitansi PMI NTB capai Rp221,46 miliar sepanjang tahun 2025
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































