Kepala Bappenas: Tata kelola sawit harus diselesaikan bersama-sama

3 months ago 15

Jakarta (ANTARA) - Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas) Rachmat Pambudy menegaskan bahwa tata kelola sawit nasional harus diselesaikan secara bersama-sama.

“Penguatan tata kelola sawit merupakan bagian penting dalam mendukung arah kebijakan pembangunan nasional ke depan,” ucapnya dalam peluncuran buku “Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan” karya Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika di Gedung Ombudsman RI, dari keterangan resmi, Jakarta, Senin.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 59 Tahun 2024, kelapa sawit ditetapkan sebagai salah satu komoditas strategis nasional yang berperan dalam menopang perekonomian, menciptakan lapangan kerja, serta mendorong pembangunan berkelanjutan.

Karena itu, tata kelola sawit yang baik menjadi fondasi utama dalam mewujudkan bioekonomi berkelanjutan sebagaimana ditargetkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029.

Sejalan dengan arah tersebut, kajian Ombudsman merekomendasikan pembentukan Badan Sawit Nasional sebagai otoritas tunggal di bawah Presiden yang mengintegrasikan peran 15 kementerian/lembaga, 23 pemerintah provinsi, dan ratusan pemerintah kabupaten/kota yang selama ini bekerja secara terfragmentasi.

Lembaga ini diharapkan dapat menyatukan kebijakan dan memperkuat peran strategis Satuan Tugas Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam Kawasan Hutan (Satgas PKH), yang memiliki mandat menata lebih dari 2,3 juta hektare lahan tumpang tindih dengan kawasan hutan.

Di dalam buku tersebut, dibahas pula hasil kajian mendalam Ombudsman tentang berbagai persoalan tata kelola industri sawit nasional. Mulai dari tumpang tindih lahan, kompleksitas perizinan, konflik agraria, hingga kemitraan antara perusahaan dan petani yang lemah. Artinya, lanjut Rachmat, terdapat relevansi strategis dalam mendukung agenda Transformasi Ekonomi sebagaimana diarahkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025–2045.

“Peluncuran buku ‘Sawit: Antara Emas Hijau dan Duri Pengelolaan,’ diharapkan muncul refleksi penting bahwa tata kelola sawit yang kuat merupakan kunci keberhasilan transformasi ekonomi hijau dan pembangunan berkelanjutan sebagaimana diarahkan dalam RPJPN 2025–2045,” ungkap Kepala Bappenas.

“Buku ini juga diharapkan menjadi masukan berharga bagi berbagai pihak dalam memperkuat kebijakan dan kelembagaan sawit nasional, sekaligus mendorong kolaborasi menuju pengelolaan sawit yang bersih, berdaya saing, dan berkelanjutan,” kata Menteri PPN.

Baca juga: Pakar: Kepastian status lahan penting dalam pengelolaan lahan sawit

Baca juga: BPDP optimalkan teknologi untuk wujudkan industri sawit berkelanjutan

Baca juga: Mengatasi tantangan pengelolaan perkebunan kelapa sawit Indonesia

Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |