Kemlu: WNI anak ditangkap polisi Yordania diduga dukung ISIS

1 month ago 15

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI menyampaikan bahwa seorang WNI anak ditangkap oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei 2025 atas dugaan mendukung aktivitas ISIS.

Dalam taklimat media di Jakarta, Kamis, Plt. Direktur Pelindungan WNI (PWNI) Kemlu RI Heni Hamidah mengatakan KBRI Amman menerima laporan dari diaspora WNI bahwa anaknya ditangkap oleh Kepolisian Yordania pada 19 Mei.

"Penangkapan KL ini dengan dugaan keterlibatan dalam aktivitas daring yang terindikasi mendukung ISIS," ujar Heni.

Menurut Heni, si anak telah mengikuti lima kali persidangan di Pengadilan Anak di Amman dan sidang keenam akan dilanjutkan kembali pada 13 Januari.

Heni menegaskan bahwa Pemerintah Indonesia dan KBRI Amman memastikan proses hukum dilaksanakan dengan mengutamakan prinsip-prinsip pelindungan anak, menambahkan bahwa Kemlu telah berkomunikasi dengan Kementerian Luar Negeri Yordania dan Kedubes Yordania yang ada di Jakarta.

Dia juga menyampaikan pertemuan pihak-pihak berwenang di pusat maupun di perwakilan telah dilakukan untuk memastikan akses pendampingan hukum dan perlakuan sesuai status WNI tersebut sebagai anak.

"Perkembangan terakhir pada 7 Januari, setelah mendapatkan izin dari Kementerian Luar Negeri Yordania, KBRI Amman telah mengunjungi KL di detention di Madaba di mana KL terkonfirmasi dalam kondisi sehat dan baik," ujar Heni.

Heni pun menegaskan bahwa Kemlu dan KBRI Amman akan terus mengawal kasus tersebut guna memastikan hak-hak WNI itu sebagai anak tetap terlindungi sepanjang proses hukumnya berlangsung.

Baca juga: Suriah tangkap pemimpin ISIS dan tewaskan tokoh lainnya di Damaskus

Baca juga: Turkiye: ISIS tak lagi ancaman sistematis, tapi diperalat negara lain

Pewarta: Cindy Frishanti Octavia
Editor: Arie Novarina
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |