Jakarta (ANTARA) - Kementerian Sosial merampungkan proses verifikasi terhadap sekitar 18 juta keluarga penerima manfaat baru bantuan sosial (bansos) agar penyalurannya pada triwulan keempat tahun ini tepat sasaran.
Menteri Sosial, Saifullah Yusuf dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa, mengatakan bahwa proses validasi dilakukan kementerian sosial bersama pemerintah daerah melalui dinas sosial setempat, kemudian data yang terverifikasi itu diserahkan Badan Pusat Statistik (BPS) untuk memastikan keakuratan data.
Baca juga: Dua juta KPM tidak layak menerima bansos
“Hasilnya itu adalah sudah ada sekitar 15 juta yang diverifikasi langsung ke lapangan, seperti memeriksa rumah - jumlah keluarga dan juga kondisi sosial mereka. Sebanyak 11 - 12 juta dinyatakan layak menerima bansos. Semua data sedang diperiksa ulang tim BPS,” kata dia.
Kementerian Sosial belum memberikan penjelasan secara rinci terkait keluarga penerima manfaat baru itu berasal dari mana, dan daerah mana yang paling banyak masyarakatnya masih membutuhkan intervensi berupa bansos dari pemerintah.
Saifullah menjelaskan bahwa 18 juta itu merupakan bagian dari total 35,04 juta penerima manfaat bansos reguler untuk triwulan keempat (Oktober, November, Desember) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang bersifat sementara atau penambahan dari pemerintah.
Para penerima manfaat bansos untuk program keluarga harapan (PKH) bakal menerima senilai Rp900 ribu dan bantuan sembako secara keseluruhan Rp1,2 juta.
Kementerian Sosial memastikan bahwa keluarga penerima manfaat yang sudah menerima bansos reguler saat ini sudah mencapai 80 persen dari jumlah yang ditargetkan, sementara BLTS bakal disalurkan dalam waktu tidak lama lagi.
Saifullah menyebut penyaluran bantuan dilakukan dengan dua cara, bagi yang memiliki nomer rekening disalurkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan bagi yang tidak memiliki rekening melalui PT Pos Indonesia.
Baca juga: Kasus pengangkutan bansos, KPK sebut ada enam subkontraktor terlibat
Baca juga: Panduan lengkap cek BLT Kesra Rp900 ribu Oktober–Desember 2025
Pemutakhiran data penerima manfaat itu dinilai menjadi langkah untuk memperbaiki ketidaktepatan yang selama ini terjadi akibat penerima yang tidak layak (inclusion error) atau warga miskin yang belum terdata (exclusion error).
“Kami ingin data bansos semakin akurat, dan bisa dipertanggungjawabkan. Pemerintah tidak akan menambah jumlah penerima tanpa dasar verifikasi yang jelas, meski kebutuhan masyarakat meningkat,” kata dia.
Pewarta: M. Riezko Bima Elko Prasetyo
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































