KemenP2MI, Polda Lampung bertekad berantas perdagangan orang

4 hours ago 3

Jakarta (ANTARA) - Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KemenP2MI) dan Kepolisian Daerah (Polda) Lampung menegaskan tekad untuk memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dalam bentuk pengiriman pekerja migran ilegal.

Komitmen tersebut ditegaskan melalui deklarasi bersama pencegahan pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) secara ilegal di Bandar Lampung pada Jumat, menurut keterangan pers dari KemenP2MI pada Sabtu.

Menurut Menteri P2MI Abdul Kadir Karding, kasus TPPO marak terjadi karena banyaknya PMI yang berangkat ke luar negeri secara ilegal.

"Karena sumber masalah utama by data itu adalah pemberangkatan secara non-prosedural. Di situlah, kemudian, awal kekerasan, awal TPPO, pelanggaran hak-hak asasi," kata dia.

Saat ini, kata dia, kepolisian sudah membentuk Satgas Penanganan Pemberantasan TPPO yang berkoordinasi dengan Kemen2PMI dan Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam).

"Jadi, di Polri sudah ada Satgas, di Menkopolkam ada desk khusus penanganan pemberantasan TPPO dan pelindungan terhadap pekerja migran, dan di kami juga ada tim reaksi cepat," kata Karding.

Baca juga: Ancam pengirim PMI ilegal, Karding: "Yang nakal saya sikat semua"

Dia menambahkan bahwa konsolidasi di antara penegak hukum di daerah dapat mengurangi pemberangkatan PMI secara ilegal.

"Kita berharap ada tim bersama yang terkonsolidasi di tingkat daerah maupun kabupaten, bahkan di desa, untuk membatasi jumlah pemberangkatan, terutama di kantong-kantong PMI dan juga di daerah-daerah perbatasan dan jalur keluar-masuk warga, baik di Bakaheuni maupun di tempat-tempat lain,” kata Karding.

Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika menambahkan bahwa pihaknya telah mengungkap 44 kasus TPPO dalam pemberangkatan pekerja migran ilegal. Kasus-kasus itu berhasil dibongkar berkat kerja sama dengan sejumlah pihak.

"Ini tidak mungkin bisa kita lakukan tanpa dukungan kerja sama semua pihak, baik itu masyarakat maupun stakeholder terkait," kata Helmy.

Dia mengungkapkan rencana untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi terkait keberangkatan pekerja migran secara prosedural.

"Ke depan, upaya edukasi, sosialisasi untuk bisa lebih memberdayakan para pekerja ini akan kita masifkan, sehingga apa yang disampaikan oleh Pak Menteri tadi, pemberangkatan secara non prosedural itu (akan) semakin kecil," kata Helmy.

Baca juga: 15 CPMI ilegal gagal diselundupkan ke Malaysia
Baca juga: KP2MI catat 67 kasus pencegahan calon PMI ilegal asal Lampung

Pewarta: Katriana
Editor: Anton Santoso
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |