Kemenkum perkuat digitalisasi layanan dan dorong efisiensi

7 hours ago 4

Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (Ditjen AHU) Kementerian Hukum (Kemenkum) terus memperkuat digitalisasi layanan dan mendorong efisiensi meski dihadapkan pada pemangkasan anggaran.

Direktur Jenderal AHU Kemenkum Widodo mengatakan dari sebanyak 70 layanan online (daring) dan 74 layanan manual, kini sudah bertransformasi menjadi 93 layanan daring. Sementara sisanya sebanyak 51 layanan manual diupayakan selesai pada Juli tahun ini.

“Transformasi digital ini tetap kami dorong dengan kondisi efisiensi dan berbagai inovasi agar seluruh layanan dapat segera online sepenuhnya," ujar Widodo dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi XIII DPR di Jakarta, Rabu, yang dipantau secara daring.

Dalam RDP, Widodo juga memaparkan data kontribusi Ditjen AHU dalam Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) hingga pertengahan Mei 2025, yang tercatat sebesar Rp445,3 miliar atau naik 2,65 persen dibanding tahun sebelumnya.

Terdapat tiga layanan utama penyumbang terbesar PNBP tersebut, yakni layanan fidusia (64,77 persen), layanan badan hukum (23,67 persen), dan layanan kenotariatan (5,35 persen).

Tak hanya itu, Ditjen AHU juga memfasilitasi naturalisasi atlet nasional, termasuk pemain sepak bola pria dan wanita yang diproyeksikan memperkuat tim nasional Indonesia.

Dia mengungkapkan saat ini ada empat atlet dalam proses naturalisasi yang diajukan oleh Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Sementara terkait Strategi Nasional Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan Tindak Pidana Pendanaan Terorisme (TPPT), saat ini Ditjen AHU sedang merapikan data beneficial owner (BO) atau pemilik manfaat dan pengawasan kepada notaris.

Ditjen AHU juga sedang dalam rencana pemberian amnesti bagi narapidana tertentu demi alasan kemanusiaan, kecuali narapidana kasus korupsi.

Lebih lanjut, Widodo menegaskan dalam mendukung arahan Presiden melalui Inpres No. 9 Tahun 2025, Ditjen AHU turut mempercepat pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Hingga 20 Mei 2025, tercatat lebih dari 17 ribu pengajuan nama Koperasi Merah Putih telah masuk.

“Untuk mewujudkan Astacita poin kedua dan keenam program Presiden Prabowo, Ditjen AHU akan terus mengawal dan berkoordinasi dengan kantor wilayah untuk pengesahan badan hukum Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih agar target 80 ribu Koperasi Merah Putih bisa tercapai,” tuturnya.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Azhari
Copyright © ANTARA 2025

Read Entire Article
Rakyat news | | | |