Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kesehatan secara resmi membuka pendaftaran Sandbox Kesehatan 2025 guna memacu inovasi digital di bidang kesehatan, dengan harapan dapat mempercepat proses adopsi teknologi yang bermanfaat dan aman bagi masyarakat luas.
Staf Ahli Menteri Kesehatan Bidang Teknologi Kesehatan Setiaji mengatakan di Jakarta, Senin, bahwa Sandbox Kesehatan merupakan program akselerasi inovasi di sektor kesehatan yang menyediakan rangkaian skema pengujian, pendampingan, dan rekomendasi bagi berbagai solusi kesehatan.
"Melalui program ini, setiap inovasi, mulai dari prototipe hingga implementasi, diuji dan dibina agar dapat menjamin akses, mutu, dan keamanan layanan bagi masyarakat," dia menjelaskan.
Dia menjelaskan bahwa program ini lahir dari komitmen Kemenkes untuk menjaga keseimbangan antara dorongan inovasi dan perlindungan masyarakat.
Setiaji mencontohkan, pada batch Sandbox sebelumnya, terdapat berbagai rekomendasi fundamental, seperti pembatasan pasien yang ditangani satu dokter agar layanan semakin baik, dan memberikan menu aksesibilitas agar pengguna yang difabel bisa memakai dan aplikasinya semakin inklusif.
Hasil lainnya dari program ini, katanya, adalah rekomendasi untuk kebijakan kesehatan.
“Kami ingin memastikan bahwa setiap inovasi tidak hanya cepat tumbuh, tetapi juga aman, efektif, dan sesuai regulasi,” ujar Setiaji.
Ia menambahkan bahwa Sandbox Kesehatan merupakan hasil pembelajaran dari perjalanan panjang dari Regulatory Sandbox yang dilaksanakan sejak tahun 2021. Program ini bermula dari inisiatif Regulatory Sandbox e-Malaria, kemudian berlanjut pada klaster telekesehatan pada tahun 2023, dan lintas klaster pada tahun 2024.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi Kemenkes RI, Eko Sulistijo, menuturkan bahwa program ini terbuka bagi individu, kelompok, maupun institusi pemerintah dan swasta yang memiliki inovasi teknologi kesehatan.
“Melalui Sandbox Kesehatan, penyelenggara inovasi tidak hanya mendapat kesempatan untuk mengembangkan produk atau layanannya, tetapi juga akan memperoleh pengakuan resmi yang dapat meningkatkan kepercayaan publik dan investor,” ujar Eko.
Hal tersebut karena pada akhir tahapan program, katanya, inovasi yang telah lolos pengujian dan pembinaan akan memperoleh Tanda Daftar Inovasi Teknologi Kesehatan (ITK) serta status Direkomendasikan oleh Kemenkes.
“Status tersebut menjadi penanda bahwa inovasi tersebut telah melalui proses evaluasi menyeluruh, termasuk aspek keamanan data, mutu layanan, hingga kepatuhan terhadap regulasi,” kata Eko.
Dia pun mengajak seluruh pelaku inovasi di bidang kesehatan untuk berpartisipasi dalam Sandbox Kesehatan 2025 sebagai bagian dari upaya bersama memperkuat ekosistem teknologi kesehatan nasional.
Adapun pendaftaran Sandbox Kesehatan dibuka mulai 5-30 November 2025 secara daring melalui laman resmi sandbox.kemkes.go.id.
Baca juga: Kemenkes umumkan 15 IDK yang lulus verifikasi Regulatory Sandbox 2024
Baca juga: Kemenkes dan PAHO paparkan mekanisme pendanaan vaksin regional
Baca juga: Kemenkes perluas CKG ke komunitas dan kantor guna kejar target 2025
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































