Kemenhut pastikan badak mati saat translokasi akibat penyakit kronis

2 weeks ago 13

Jakarta (ANTARA) - Wakil Menteri Kehutanan (Wamenhut) Rohmat Marzuki memastikan kematian badak jawa (Rhinoceros sondaicus) setelah translokasi diakibatkan oleh penyakit kronis yang sudah laman dialami individu bernama Musofa.

Dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Kehutanan (Kemenhut) di Jakarta, Jumat, Wamenhut Rohmat menyampaikan bahwa laporan dari Balai Taman Nasional Ujung Kulon serta tim medis dan tim patologi Sekolah Kedokteran Hewan dan Biomedis (SKHB) IPB University tidak dapat diselamatkan karena penyakit kronis bawaan yang diderita jauh sebelum menjalani translokasi.

"Ini dari hasil nekropsi, menunjukkan adanya kerusakan kronis pada hati, paru-paru dan otak, serta infeksi parasit signifikan pada saluran pencernaannya," kata Wamenhut.

Pihaknya memaklumi jika kabar kematian Musofa, yang mati pada 7 November 2025 setelah menjalani translokasi tanggal 5 November 2025, menimbulkan pertanyaan dan kekhawatiran publik.

Baca juga: TNUK perkuat deteksi dan kelola habitat usai Musofa gagal diselamatkan

Namun, pihaknya memastikan bahwa penanganan Musofa telah dilakukan oleh tim medis terbaik dan mengikuti standar internasional konservasi.

"Seluruh tindakan telah diaudit dan diverifikasi oleh tenaga alih independen. Saya ingin menegaskan bahwa translokasi ini tetap merupakan tonggak penting konservasi badak Jawa," jelasnya.

Wamenhut menyatakan bahwa translokasi tetap merupakan tonggak penting konservasi badak jawa. Proses translokasi itu menjadikan pembelajaran ilmiah yang sangat berharga bagi Kemenhut, terutama pada penguatan sistem deteksi dini penyakit satwa liar, peningkatan standar kesehatan populasi badak, dan penguatan protokol keselamatan translokasi satwa di habitat alaminya.

Dalam kesempatan yang sama, Prof. drh. Bambang Pontjo Priosoeryanto dari SKHB IPB University menjelaskan bahwa badak Musofa itu telah berusia lebih dari 45 tahun dan diduga mengalami kelemahan umun yang kronis terjadi sebelum penangkapan dari translokasi.

"Kematian badak lebih disebabkan kondisi hipoproteinemia, karena kekurusan. Jadi dia memang sangat kurus akibat infestasi berat dari cacing parasit di saluran cerna dan juga otot yang menyebabkan timbunan cairan di otak menyebabkan gangguan koordinasi dan paru-paru menyebabkan penurunan kadar oksigen sehingga badak mengalami kelemahan secara umum," jelasnya.

Dia memastikan bahwa hasil pemeriksaan nekropsi memperlihatkan tidak adanya aktivitas translokasi yang menyebabkan kerusakan jaringan/organ hingga menyebabkan kematian. Dari hasil pemeriksaan tidak ada indikasi kematian akibat gangguan organ sebab perlakuan sedasi atau standing anastesi, jadi anastesi tidak menyebabkan gangguan pada badak Musofa.

Kronologi proses translokasi Musofa dimulai pada Senin (3/11)ketika badak tersebut berhasil masuk ke dalam pit trap 1, dan ditangani dengan segera oleh Tim Dokter. Selanjutnya Musofa dimasukkan ke dalam kandang angkut dan menunggu situasi dan kondisi baik mengingat hujan besar, cuaca gelombang tinggi, disertai badai dan petir selama dua hari.

Pada hari Rabu (5/11) setelah melakukan pengecekan ombak dan cuaca, Musofa dibawa ke Javan Rhino Study and Conservation Area (JRSCA) menggunakan KAPA Marinir TNI Angkatan Laut dengan penuh kehati-hatian, hingga tiba di Kandang Rawat (Paddock) JRSCA. Musofa tiba di paddock dengan selamat tanpa mengalami luka karena proses translokasi, bahkan sudah mampu makan, buang air besar dan kecil secara normal. Tim Dokter juga sudah dapat melakukan pemeriksaan dan pengobatan yang diperlukan.

Namun pada Jumat (7/11) Musofa terbaring lemah, pada pukul 13.00 WIB dan tim dokter melakukan upaya tindakan darurat untuk menyelamatkan Musofa. Akan tetapi Jam 16.16 WIB badak jawa Musofa dinyatakan tidak dapat diselamatkan.

Baca juga: Menhut: Sperma dan ovum badak jawa disimpan untuk bayi tabung

Pewarta: Prisca Triferna Violleta
Editor: Triono Subagyo
Copyright © ANTARA 2025

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |