Kemenhut dukung konservasi dua jenis babi kutil endemik Indonesia

1 day ago 3
Kegiatan konservasi satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan

Pasuruan, Jawa Timur (ANTARA) - Kementerian Kehutanan (Kemenhut) mendukung upaya konservasi dua jenis babi kutil yakni babi kutil Jawa (Sus verrucosus) dan babi kutil Bawean (Sus blouchi) yakni merupakan hewan endemik Indonesia yang menghadapi masalah serius terkait populasi dan habitat.

Direktur Konservasi Spesies dan Genetik, Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) Kemenhut Ahmad Munawir menyebutkan pihaknya siap menjadi fasilitator dalam memastikan kelestarian populasi dan habitat kedua spesies babi tersebut.

"Pertemuan tersebut diharapkan mampu merumuskan langkah konkrit serta pengembangan solusi dari masalah-masalah yang ditemui hingga membuat program jangka panjang demi memastikan kelestarian babi kutil Jawa dan Bawean," katanya di Pasuruan, Senin.

Menurutnya, kegiatan tersebut sejalan dengan komitmen Kementerian Kehutanan dalam forum global Kunming-Montreal Global Biodiversity Framework (KMGBF) untuk menghentikan dan mengembalikan hilangnya keanekaragaman hayati pada 2030.

Baca juga: Penelitian identifikasi beragam satwa langka di Wehea-Kelay Kaltim

Upaya akan dilakukan melalui pengumpulan ilmu, solusi, serta langkah konkrit yang dapat disusun menjadi Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK).

Ia menekankan, upaya yang diinisiasi oleh Kelompok Spesialis Babi Liar atau Wild Pig Specialist Group (WPSG) di bawah naungan Persatuan Internasional untuk Konservasi Alam atau International Union for Conservation of Nature (IUCN) bersama Perhimpunan Kebun Binatang Se-Indonesia (PKBSI) dapat mengembalikan populasi kedua jenis babi demi kelestarian alam di masa mendatang.

Sementara itu, Ketua WPSG Dr Johanna Rode-White, menjelaskan babi liar kerap kali dianggap sebagai hama dalam kehidupan manusia akibat reputasinya dalam merusak lahan pertanian dan perkebunan di sejumlah wilayah di Indonesia.

Ia berharap, melalui kegiatan tersebut, para pemangku kepentingan lintas institusi dan lintas negara yang hadir dapat merumuskan sejumlah kerangka kerja yang konkrit sehingga dapat setidaknya meningkatkan status kedua jenis babi tersebut menjadi hewan yang dilindungi secara hukum.

"Kegiatan konservasi satwa liar yang berpotensi menimbulkan konflik dengan manusia merupakan hal yang tidak mudah untuk dilakukan. Belum lagi nilai karismanya yang tidak sepopuler harimau atau hewan eksotis lain. Namun hal ini merupakan tanggung jawab kita semua demi melestarikan alam," kata Johanna.

Baca juga: Mengenal Rafflesia Hasseltii yang ditemukan mekar di Hutan Sumatra

Pewarta: Astrid Faidlatul Habibah/Fahmi Alfian
Editor: Sambas
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |