Jakarta (ANTARA) - Kementerian Dalam Negeri kembali meraih predikat Informatif pada Monitoring dan Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2025 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Pusat, untuk kategori Kementerian.
Penghargaan tersebut diterima oleh Kepala Pusat Penerangan Kemendagri Benni Irwan yang hadir mewakili Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
"Kami berterima kasih kepada Komisi Informasi Pusat atas predikat Informatif yang diberikan. Hal ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan informasi publik kepada masyarakat," kata Benni di Jakarta, Senin.
Penghargaan diserahkan pada acara Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) & Launching Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) 2025 yang digelar di Jakarta.
Dengan capaian tersebut, Kemendagri tercatat tujuh kali berturut-turut meraih predikat Informatif dalam keterbukaan informasi publik. Capaian tersebut menegaskan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.
Berdasarkan hasil monev KI Pusat, pada tahun 2025 ini, Kemendagri memperoleh nilai 96,50. Secara historis, kinerja Kemendagri dalam keterbukaan informasi publik menunjukkan tren yang konsisten.
Sejak tahun 2020 hingga 2025, nilai monev Kemendagri selalu berada pada kategori Informatif dengan perolehan nilai lebih dari 91. Hal ini mencerminkan komitmen berkelanjutan Kemendagri dalam pemenuhan hak masyarakat atas informasi.
Baca juga: Kemkomdigi raih penghargaan Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2025
Sementara itu, dalam sambutannya, Ketua KI Pusat Donny Yoesgiantoro menjelaskan bahwa monev keterbukaan informasi publik tahun 2025 dilakukan terhadap ratusan badan publik lintas sektor.
Ia menegaskan bahwa keterbukaan informasi publik tidak hanya merupakan kewajiban administratif, tetapi juga kebutuhan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Donny menekankan bahwa keterbukaan informasi publik akan lebih mudah dilaksanakan apabila dipahami sebagai kebutuhan.
"Menjadikan keterbukaan informasi publik ini adalah satu kebutuhan, yang ada manfaatnya, maka insyaallah keterbukaan informasi ini akan dapat dijalani dengan baik, dan akan mendapatkan hasil yang baik," kata Donny.
Donny menyoroti pentingnya penguatan peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di setiap badan publik.
Menurutnya, dukungan pimpinan dan struktur PPID yang kuat menjadi kunci utama keberhasilan keterbukaan informasi. "Kalau PPID-nya kuat, didukung oleh pimpinan badan publik, keterbukaan informasi publik itu tidak hal yang susah," ujarnya.
Penganugerahan KIP 2025 diharapkan menjadi pemacu bagi seluruh badan publik, baik kementerian, lembaga, maupun pemerintah daerah, untuk terus meningkatkan kualitas keterbukaan informasi secara berkelanjutan guna memperkuat kepercayaan publik.
Baca juga: LKBN ANTARA raih predikat Badan Publik Informatif dari KI Pusat
Baca juga: Polda Kepri raih predikat badan publik informatif dari KI
Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































