Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora populer pada Rabu (29/10) masih bisa disimak pada hari ini antara lain:
1. Simak tata tertib peserta TKA 2025 sesuai Kepmendikdasmen
Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menetapkan pedoman penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) 2025.
Meskipun mirip dengan Ujian Nasional (UN) yang sempat diberlakukan, TKA memiliki fungsi berbeda. Jika UN digunakan sebagai syarat kelulusan siswa, maka hasil TKA hanya berfungsi sebagai validator nilai rapor yang diperoleh di sekolah.
Baca juga: Simak tata tertib peserta TKA 2025 sesuai Kepmendikdasmen
2. PBNU sampaikan duka atas robohnya asrama di Ponpes Syafiiyah Situbondo
Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menyampaikan duka atas musibah robohnya sebuah asrama di Pondok Pesantren Salafiyah Syafiiyah Syekh Abdul Qodir Jailani, Situbondo, Jawa Timur, pada Rabu dini hari.
Musibah tersebut menyebabkan satu santri meninggal dunia dan belasan lainnya mengalami luka-luka.
Baca juga: PBNU sampaikan duka atas robohnya asrama di Ponpes Syafiiyah Situbondo
3. Dedi Mulyadi lantik 641 Kepsek dengan format mendekat ke domisili
Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi melantik sebanyak 641 kepala sekolah di kompleks Gedung Sate Bandung, Rabu ini, dengan mengusung format kewilayahan, yakni kepala sekolah ditempatkan di wilayah tempat tinggalnya atau domisilinya.
"SK sudah dibagikan ke para Kepsek. Kini, ada perubahan format di kepala sekolah, walaupun belum semua ya saya lihat, yaitu kepala sekolah harus jadi kepala sekolah di wilayahnya," kata Dedi usai pelantikan Kepsek di Gedung Sate Bandung.
Baca juga: Dedi Mulyadi lantik 641 Kepsek dengan format mendekat ke domisili
4. Biaya haji diputuskan Rp87,4 juta, jamaah hanya bayar Rp54,1 juta
Pemerintah bersama Komisi VIII DPR RI menyepakati besaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) atau biaya yang mesti dibayar jamaah sebesar Rp54.193.807 juta per orang untuk penyelenggaraan ibadah haji 1447 Hijriah/2026 Masehi.
“Penurunan biaya haji ini menunjukkan komitmen pemerintah dan DPR untuk meringankan beban jamaah tanpa mengurangi kualitas layanan ibadah haji,” ujar Ketua Komisi VIII DPR RI Marwan Dasopang saat membacakan hasil keputusan, Rabu.
Baca juga: Biaya haji diputuskan Rp87,4 juta, jamaah hanya bayar Rp54,1 juta
5. Kemenhaj: Provinsi pendaftar terbanyak terima kuota haji lebih besar
Kementerian Haji dan Umrah atau Kemenhaj memastikan sistem pembagian kuota haji 1447 Hijriah/2026 Masehi dilakukan secara transparan, berkeadilan, dan berbasis daftar tunggu calon jamaah haji pada suatu provinsi.
“Provinsi dengan jumlah pendaftar lebih banyak akan memperoleh kuota lebih besar, sehingga masa tunggu jamaah di seluruh daerah dapat menjadi lebih seragam,” ujar Wakil Menteri (Wamen) Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak di Jakarta, Rabu.
Baca juga: Kemenhaj: Provinsi pendaftar terbanyak terima kuota haji lebih besar
Pewarta: Mecca Yumna Ning Prisie
Editor: Endang Sukarelawati
Copyright © ANTARA 2025
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































