Jakarta (ANTARA) - Sejumlah berita humaniora kemarin, Jumat (2/1), masih menarik dibaca hari ini, mulai dari respons Ketua PMI Jusuf Kalla soal pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) hingga Kementerian Haji memastikan penyelesaian proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah calon haji khusus sebelum tenggat waktu ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Berikut rangkuman selengkapnya:
Ketua PMI: Pengibaran bendera GAM tidak wakili kemauan rakyat Aceh
Ketua Palang Merah Indonesia (PMI) Jusuf Kalla mengatakan, pengibaran bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) dilakukan sejumlah orang hanya karena merasa emosional, dan hal itu tidak mewakili kemauan rakyat Aceh.
Baca selengkapnya di sini.
Menkes: Influenza A (H3N2) flu biasa, sudah ada sejak dulu
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin memastikan bahwa influenza A (H3N2) subclade K atau yang disebut sebagai superflu sudah ada sejak lama, seperti flu biasa, dan tidak mematikan seperti saat COVID-19 atau tuberkulosis (TBC).
Baca selengkapnya di sini.
Ponpes Darul Mukhlisin di Aceh Tamiang telah bersih dari tumpukan kayu
Pondok Pesantren Darul Mukhlisin yang sempat terdampak kekuatan air dan material kayu dari banjir bandang di Aceh Tamiang pada 26 November 2025 kini telah bersih dari tumpukan kayu.
Baca selengkapnya di sini.
Gunung Semeru erupsi terus menerus dengan tinggi letusan hingga 1 km
Gunung Semeru yang kini berstatus level III atau siaga mengalami erupsi terus menerus dengan tinggi letusan 600 meter hingga 1 kilometer pada Jumat malam.
Baca selengkapnya di sini.
Kemenhaj pastikan PK haji khusus tuntas sebelum tenggat Saudi
Kementerian Haji dan Umrah memastikan penyelesaian seluruh proses pelunasan biaya dan penerbitan Pengembalian Keuangan (PK) jamaah calon haji khusus akan tuntas sebelum tenggat waktu yang ditetapkan Pemerintah Arab Saudi.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Lintang Budiyanti Prameswari
Editor: M. Hari Atmoko
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































