Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa ekonomi diberitakan Kantor Berita ANTARA pada Selasa (3/2), mulai dari anggaran paket stimulus ekonomi senilai Rp12,83 triliun untuk kuartal I 2026 hingga ketersediaan pangan aman hadapi Ramadhan dan Idul Fitri 2026.
Berikut rangkuman berita ekonomi kemarin yang masih menarik untuk disimak kembali pada Rabu pagi ini.
Pemerintah siapkan Rp12,83 triliun untuk paket stimulus kuartal I 2026.
Pemerintah menyiapkan anggaran senilai Rp12,83 triliun untuk paket stimulus ekonomi kuartal I 2026 yang mencakup diskon tiket transportasi, potongan tarif jalan tol, serta bantuan sosial (bansos).
Baca selengkapnya di sini.
BPJPH tekankan strategi simplifikasi dalam penguatan ekosistem halal
Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Ahmad Haikal Hasan menekankan strategi percepatan dan simplifikasi kebijakan terutama di daerah dalam upaya penguatan ekosistem halal lokal hingga nasional.
Baca selengkapnya di sini.
Tingkatkan transparansi, OJK ungkap ada 27 klasifikasi investor pasar modal
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan ada sebanyak 27 klasifikasi investor yang akan diimplementasikan di pasar modal Indonesia, dari sebelumnya hanya sembilan klasifikasi investor.
Baca selengkapnya di sini.
Danantara ungkap groundbreaking peternakan ayam pada 6 Februari 2026
CEO Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Rosan Roeslani mengungkapkan, pembangunan awal (groundbreaking) peternakan ayam pedaging dan petelur akan dilakukan pada Jumat (6/2) pekan ini.
Baca selengkapnya di sini.
Mentan pastikan ketersediaan pangan aman hadapi Idul Fitri 2026
Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman memastikan ketersediaan pangan nasional aman menghadapi Ramadhan hingga Idul Fitri 2026 berdasarkan proyeksi neraca pangan serta evaluasi lapangan lintas pemangku kepentingan terkait.
Baca selengkapnya di sini.
Pewarta: Muhammad Heriyanto
Editor: Virna P Setyorini
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































