Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Rabu (18/3). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.
1. Puspom TNI tahan empat personel terkait penyiraman air keras
Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI menahan empat orang personel TNI atas dugaan keterlibatan dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Selengkapnya di sini
2. KontraS: Kondisi Andrie Yunus sudah membaik dan dirawat lebih lanjut
Kepala Divisi Pemantauan Impunitas KontraS Jane Rosalina mengungkapkan kondisi Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus saat ini sudah membaik dan sedang menjalani perawatan lebih lanjut di unit perawatan intensif tingkat tinggi (HCU) Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM), Jakarta.
Selengkapnya di sini
3. Kapolri pastikan kepolisian terus tangani kasus penyiraman air keras
Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo memastikan bahwa kepolisian terus bekerja untuk menangani kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Selengkapnya di sini
4. TNI pastikan transparan tangani kasus penyiraman air keras
Komandan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI Mayor Jenderal TNI Yusri Nuryanto memastikan kasus dugaan penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus akan ditangani secara profesional dan transparan.
Selengkapnya di sini
5. Komisi III dorong TNI-Polri bersinergi usut kasus Andrie Yunus
Komisi III DPR RI mendorong TNI dan Polri bersinergi dalam mengusut kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Selengkapnya di sini
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

















































