Kemarin, dua polisi gugur hingga Satgas PKH tak tebang pilih

1 week ago 13

Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa hukum telah diwartakan oleh pewarta Kantor Berita ANTARA pada Minggu (25/1). Berikut beberapa berita pilihan yang masih menarik dibaca pagi ini.

1. Dua polisi gugur saat bertugas menuju lokasi longsor Cisarua Bandung

Kepolisian Daerah Jawa Barat menyampaikan dua anggota Polsek Cisarua gugur dalam tugas setelah mengalami kecelakaan lalu lintas saat hendak menuju lokasi bencana longsor di Desa Pasirlangu, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bandung Barat pada Sabtu (24/1).

Selengkapnya di sini

2. Satgas PKH tegaskan pencabutan izin perusahaan tidak tebang pilih

Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) menegaskan bahwa pencabutan izin perusahaan yang melanggar pemanfaatan kawasan hutan tidak tebang pilih karena sudah melalui investigasi berkelanjutan terlebih dahulu.

Selengkapnya di sini

3. Polisi pastikan tidak ada korban dalam kebakaran di galangan PT ASL

Kepala Polresta Barelang, Kombes Polisi Anggoro Wicaksono, memastikan kebakaran di galangan PT ASL Shipyar Indonesia di Tanjung Uncang, Batam, yang terjadi siang tadi tidak menimbulkan korban jiwa luka maupun meninggal dunia.

Selengkapnya di sini

4. Ketua PP Muhammadiyah: Sejumlah konflik lahan berhubungan dengan PSN

Ketua Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah bidang Hukum, HAM, dan Hikmah/Kebijakan Publik Busyro Muqoddas menyatakan beberapa konflik sengketa lahan dan pencemaran lingkungan di Indonesia berhubungan dengan sejumlah Proyek Strategis Nasional (PSN).

Selengkapnya di sini

5. Kajati Sumut: Pemeriksaan Kajari Padang Lawas sikap responsif laporan

Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Harli Siregar, mengatakan, pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Padang Lawas pemeriksaan terhadap Kepala Kejaksaan Negeri Padang Lawas merupakan wujud sikap responsif institusi kejaksaan terhadap laporan masyarakat.

Selengkapnya di sini

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Hisar Sitanggang
Copyright © ANTARA 2026

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.

Read Entire Article
Rakyat news | | | |