Jakarta (ANTARA) - Berbagai peristiwa hukum kemarin (5/2) menjadi sorotan, mulai dari Jadi Hakim MK, Adies Kadir tak akan terlibat perkara terkait Golkar hingga Wamen Imipas sebut paspor RI bebas visa ke 88 negara suatu perjuangan.
Berikut rangkuman ANTARA untuk berita hukum kemarin yang menarik untuk kembali dibaca:
1. Jadi Hakim MK, Adies Kadir tak akan terlibat perkara terkait Golkar
Hakim Mahkamah Konstitusi Adies Kadir menyatakan tidak akan terlibat dalam penanganan perkara yang berkaitan dengan Partai Golkar untuk mencegah potensi terjadinya konflik kepentingan seiring dengan tugasnya sebagai hakim konstitusi.
"Tentunya kalau di Mahkamah Konstitusi itu kan ada aturan-aturan ya. Kalau terkait dengan dianggap ada conflict of interest, pasti otomatis hakim akan mengundurkan diri dari panel atau majelis tersebut," ucap Adies dalam pernyataannya di Istana Negara, Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
2. Menkum: RUU Disinformasi masih kajian, tak usik kebebasan berekspresi
Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas menyatakan Rancangan Undang-Undang (RUU) Disinformasi dan Propaganda Asing saat ini masih sebatas kajian dan pemerintah masih menyusun naskah akademik terkait rancangan beleid tersebut.
Supratman, saat ditemui di Kompleks Istana Kepresidenan RI, Jakarta, Kamis (5/2), kemudian meminta masyarakat untuk tidak khawatir terhadap RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, karena ketentuan itu nantinya tidak akan mengusik kebebasan berekspresi dan kebebasan pers yang keduanya dijamin konstitusi dan dilindungi oleh undang-undang.
"Itu masih sebatas kajian, sementara kami masih menyusun NA (naskah akademik)-nya, dan sekaligus nanti kami akan minta masukan (dari berbagai kelompok masyarakat, red.)," kata Menteri Hukum Supratman Andi Agtas menjawab pertanyaan wartawan.
Baca selengkapnya di sini
3. KPK tahan lima dari enam tersangka kasus impor barang KW Ditjen Becuk
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan menahan lima dari enam tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait importasi barang KW di lingkungan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan.
“KPK melakukan penahanan terhadap lima tersangka untuk 20 hari pertama sejak 5-24 Februari 2025. Penahanan dilakukan di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK,” ujar Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (5/2) malam.
Baca selengkapnya di sini
4. Anggota DPR: Satgas pangan harus sapu bersih pelaku permainan harga
Anggota Komisi IV DPR RI Rajiv meminta Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan (Satgas Saber Pangan) tahun 2026 bekerja maksimal mencegah kecurangan harga pangan yang merugikan masyarakat.
“Saya minta satgas mampu sapu bersih dan menjaga stabilitas pasokan serta menghentikan praktik penimbunan oleh oknum tidak tidak bertanggung jawab yang membuat masyarakat resah karena harga-harga naik secara tidak wajar,” kata Rajiv dalam keterangannya di Jakarta, Kamis.
Menurutnya, setiap hari besar keagamaan nasional (HKBN) permintaan komoditas pangan pasti tinggi, tetapi selalu ada oknum tertentu melakukan penimbunan bahan pangan sehingga mengganggu pasokan dan berujung pada kenaikan harga yang merugikan konsumen.
Baca selengkapnya di sini
5. Wamen Imipas sebut paspor RI bebas visa ke 88 negara suatu perjuangan
Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Silmy Karim menyebutkan kekuatan paspor Indonesia yang kini bisa menembus 88 negara tanpa visa merupakan suatu perjuangan.
Pasalnya, kata dia, tidak mudah memberikan bebas visa kepada negara sebesar Indonesia dengan segala macam kelebihan dan kekurangan.
"Tapi salah satu efektivitas approach yang cukup tinggi adalah ketika kami memperlakukan atau menjalankan amanah Undang-Undang dalam memberikan bebas visa itu harus resiprokal," ucap Silmy saat ditemui di Jakarta, Kamis.
Baca selengkapnya di sini
Pewarta: Agatha Olivia Victoria
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.


















































